SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Kementerian Agama dan Ormas Islam lainnya telah melakukan sidang isbat pada Minggu (1/5/2022).
"Kami sepakat menetapkan 1 syawal jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.
Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Jelang Shalat Hari Raya Idul Fitri
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 2022, Segera Tayang
-
Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriyah
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Kemenag, Muhammadiyah, NU? Ini Penjelasannya
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Tanggal Jadwal Sidang Isbat Pemerintah RI
-
Jelang Akhir Ramadhan, Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan
-
Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan di Medan