SuaraSumut.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret tentang sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu.
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.
Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah juga akan menentukan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kesepakatan Damai Rusia dan Ukraina Diklaim Gagal Gegara Omongan Presiden Zelensky
-
Tampak Gelisah dan Tak Nyaman Selama Pembaktian, Media Pro Barat Mengklaim Vladimir Putin Sedang Sakit Parah
-
Momen Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Antar Benua
-
Imbas Perang Ukraina, Rusia Vladimir Larang Bos Facebook Mark Zuckerberg Masuk Rusia
-
Penggemar Super Misterius Vladimir Putin di Facebook, Apa Misi Mereka?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot