SuaraSumut.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret tentang sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu.
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.
Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah juga akan menentukan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kesepakatan Damai Rusia dan Ukraina Diklaim Gagal Gegara Omongan Presiden Zelensky
-
Tampak Gelisah dan Tak Nyaman Selama Pembaktian, Media Pro Barat Mengklaim Vladimir Putin Sedang Sakit Parah
-
Momen Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Antar Benua
-
Imbas Perang Ukraina, Rusia Vladimir Larang Bos Facebook Mark Zuckerberg Masuk Rusia
-
Penggemar Super Misterius Vladimir Putin di Facebook, Apa Misi Mereka?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap