SuaraSumut.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret tentang sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu.
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.
Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah juga akan menentukan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kesepakatan Damai Rusia dan Ukraina Diklaim Gagal Gegara Omongan Presiden Zelensky
-
Tampak Gelisah dan Tak Nyaman Selama Pembaktian, Media Pro Barat Mengklaim Vladimir Putin Sedang Sakit Parah
-
Momen Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Antar Benua
-
Imbas Perang Ukraina, Rusia Vladimir Larang Bos Facebook Mark Zuckerberg Masuk Rusia
-
Penggemar Super Misterius Vladimir Putin di Facebook, Apa Misi Mereka?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari