SuaraSumut.id - Seorang ibu berinisial PA (51) diamankan lantaran mengantarkan jus berisi sabu ke Lapas di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya PA mengantarkan jus ke lapas untuk putranya BA (24) yang merupakan warga binaan. Sabu 1,5 gram itu telah disiapkan R atas permintaan BS sebelumnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya PA tidak mengetahui adanya narkoba dalam barang bawaannya.
"Dari hasil gelar perkara, petugas tidak dapat menetapkan PA sebagai tersangka, namun sebagai saksi," katanya, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
Petugas tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyelundupan sabu ke Lapas. Pihaknya juga lebih mengutamakan unsur kemanusiaan dalam kasus ini.
"Perbuatan saksi PA tidak ditemukan adanya niat jahat," ujarnya.
Martualesi mengatakan, pihaknya telah menetapkan BS sebagai tersangka. Sementara R masih dalam pengejaran.
"BS melanggar Pasal 114 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, R merupakan residivis yang baru bebas dalam kasus pidana kepemilikan narkoba. Sementara BS masih menjalani masa tahanan dengan vonis 4,6 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Pemain Ini Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Vietnam di SEA Games 2021
Berita Terkait
-
Gerebek Kantor LSM di Riau, Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Salah Satunya Wartawan
-
Diringkus Polresta Jogja, DN Ngaku Edarkan Sabu untuk Bantu Orang Tua Pacar
-
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
-
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
-
Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sabu, Salah Satu Pelaku IRT
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?