SuaraSumut.id - Seorang ibu berinisial PA (51) diamankan lantaran mengantarkan jus berisi sabu ke Lapas di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya PA mengantarkan jus ke lapas untuk putranya BA (24) yang merupakan warga binaan. Sabu 1,5 gram itu telah disiapkan R atas permintaan BS sebelumnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya PA tidak mengetahui adanya narkoba dalam barang bawaannya.
"Dari hasil gelar perkara, petugas tidak dapat menetapkan PA sebagai tersangka, namun sebagai saksi," katanya, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
Petugas tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyelundupan sabu ke Lapas. Pihaknya juga lebih mengutamakan unsur kemanusiaan dalam kasus ini.
"Perbuatan saksi PA tidak ditemukan adanya niat jahat," ujarnya.
Martualesi mengatakan, pihaknya telah menetapkan BS sebagai tersangka. Sementara R masih dalam pengejaran.
"BS melanggar Pasal 114 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, R merupakan residivis yang baru bebas dalam kasus pidana kepemilikan narkoba. Sementara BS masih menjalani masa tahanan dengan vonis 4,6 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Pemain Ini Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Vietnam di SEA Games 2021
Berita Terkait
-
Gerebek Kantor LSM di Riau, Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Salah Satunya Wartawan
-
Diringkus Polresta Jogja, DN Ngaku Edarkan Sabu untuk Bantu Orang Tua Pacar
-
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
-
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
-
Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sabu, Salah Satu Pelaku IRT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun