SuaraSumut.id - Seorang ibu berinisial PA (51) diamankan lantaran mengantarkan jus berisi sabu ke Lapas di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya PA mengantarkan jus ke lapas untuk putranya BA (24) yang merupakan warga binaan. Sabu 1,5 gram itu telah disiapkan R atas permintaan BS sebelumnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya PA tidak mengetahui adanya narkoba dalam barang bawaannya.
"Dari hasil gelar perkara, petugas tidak dapat menetapkan PA sebagai tersangka, namun sebagai saksi," katanya, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
Petugas tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyelundupan sabu ke Lapas. Pihaknya juga lebih mengutamakan unsur kemanusiaan dalam kasus ini.
"Perbuatan saksi PA tidak ditemukan adanya niat jahat," ujarnya.
Martualesi mengatakan, pihaknya telah menetapkan BS sebagai tersangka. Sementara R masih dalam pengejaran.
"BS melanggar Pasal 114 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, R merupakan residivis yang baru bebas dalam kasus pidana kepemilikan narkoba. Sementara BS masih menjalani masa tahanan dengan vonis 4,6 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Pemain Ini Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Vietnam di SEA Games 2021
Berita Terkait
-
Gerebek Kantor LSM di Riau, Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Salah Satunya Wartawan
-
Diringkus Polresta Jogja, DN Ngaku Edarkan Sabu untuk Bantu Orang Tua Pacar
-
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
-
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
-
Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sabu, Salah Satu Pelaku IRT
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap