SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sopir taksi bluebird berinisial PB (24) yang menabrak warga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan menjadi tersangka.
"PB jadi tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang,' kata Kanit Laka Lantas Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).
Khairil mengatakan, penetapan tersangka setelah petugas melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut itu.
"Sopir taksi saat mengendarai kendaraannya mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak warga," katanya.
Khairil mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka terancam enam tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui, taksi bluebird menabrak pengendara motor dan pejalan kaki di Jalan Sultan Serdang, Tanjung Morawa, pada Senin 9 Mei 2022.
Akibatnya pengendara motor bernama Suani Irmayani (47) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pejalan kaki bernama Muhammad Galih Hidayat (18) kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, korban meninggal dunia.
Baca Juga: Pakar Sebut Pakai Masker hingga Cuci Tangan Bantu Anak Cegah Hepatitis
Berita Terkait
-
Taksi Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Deli Serdang, Polisi: Sopir Mengantuk
-
Kecelakaan Maut Terjadi di Deli Serdang, Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi
-
Bandara Hang Nadim Ramai Penumpang Saat Lebaran, Sopir Taksi di Batam Kebanjiran Rezeki: Sehari Minimal 3 Kali Trip
-
Menhub Apresiasi Operator Taksi Mulai Beralih ke Mobil Listrik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap