SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sopir taksi bluebird berinisial PB (24) yang menabrak warga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan menjadi tersangka.
"PB jadi tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang,' kata Kanit Laka Lantas Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).
Khairil mengatakan, penetapan tersangka setelah petugas melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut itu.
"Sopir taksi saat mengendarai kendaraannya mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak warga," katanya.
Khairil mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka terancam enam tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui, taksi bluebird menabrak pengendara motor dan pejalan kaki di Jalan Sultan Serdang, Tanjung Morawa, pada Senin 9 Mei 2022.
Akibatnya pengendara motor bernama Suani Irmayani (47) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pejalan kaki bernama Muhammad Galih Hidayat (18) kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, korban meninggal dunia.
Baca Juga: Pakar Sebut Pakai Masker hingga Cuci Tangan Bantu Anak Cegah Hepatitis
Berita Terkait
-
Taksi Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Deli Serdang, Polisi: Sopir Mengantuk
-
Kecelakaan Maut Terjadi di Deli Serdang, Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi
-
Bandara Hang Nadim Ramai Penumpang Saat Lebaran, Sopir Taksi di Batam Kebanjiran Rezeki: Sehari Minimal 3 Kali Trip
-
Menhub Apresiasi Operator Taksi Mulai Beralih ke Mobil Listrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional