SuaraSumut.id - Seorang pria tua di Kabupaten Aceh Timur, inisial RW (66) diserahkkan karena diduga memperkosa anak berusia 13 tahun.
"Pelaku diserahkan perangkat desa ke Polsek atas dugaan jarimah pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, kasus ini terungkkap saat RW menemui ibu kandung korban. Dalam pertemuannya, RW mengatakan bahwa korban telah diperkosa seseorang berinisial JT.
"Ibu korban lalu menanyakan hal itu ke korban. Namun korban menyatakan bahwa yang menidurinya bukan JT tapi RW," katanya.
Ibu korban yang merasa keberatan melaporkan ke perangkat desa. Aparatur desa lalu mencari RW.
RW mengaku tiga kali melakukan aksinya sejak 2021. Ia sempat mengiming-imingi korban akan dibelikan ponsel pada 2021.
RW dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman paling lama 90 bulan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Ojek di Tanjungpinang Diduga Perkosa Seorang Perempuan yang Mabuk dari Hiburan Malam
-
Takut Dikeroyok Massa, Pria Pura-pura Jadi ODGJ Usai Ketahuan Nyaris Perkosa Karyawan Minimarket
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Kunjungi Rumah Anaknya, Kakek 63 Tahun Perkosa Kucing hingga Tewas
-
Pria di Kabupaten Gowa Perkosa Anak Kandung, Korban Selalu Diancam Kini Diduga Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana