SuaraSumut.id - Seorang pria tua di Kabupaten Aceh Timur, inisial RW (66) diserahkkan karena diduga memperkosa anak berusia 13 tahun.
"Pelaku diserahkan perangkat desa ke Polsek atas dugaan jarimah pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, kasus ini terungkkap saat RW menemui ibu kandung korban. Dalam pertemuannya, RW mengatakan bahwa korban telah diperkosa seseorang berinisial JT.
"Ibu korban lalu menanyakan hal itu ke korban. Namun korban menyatakan bahwa yang menidurinya bukan JT tapi RW," katanya.
Ibu korban yang merasa keberatan melaporkan ke perangkat desa. Aparatur desa lalu mencari RW.
RW mengaku tiga kali melakukan aksinya sejak 2021. Ia sempat mengiming-imingi korban akan dibelikan ponsel pada 2021.
RW dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman paling lama 90 bulan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Ojek di Tanjungpinang Diduga Perkosa Seorang Perempuan yang Mabuk dari Hiburan Malam
-
Takut Dikeroyok Massa, Pria Pura-pura Jadi ODGJ Usai Ketahuan Nyaris Perkosa Karyawan Minimarket
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Kunjungi Rumah Anaknya, Kakek 63 Tahun Perkosa Kucing hingga Tewas
-
Pria di Kabupaten Gowa Perkosa Anak Kandung, Korban Selalu Diancam Kini Diduga Hamil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang