SuaraSumut.id - Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dinilai aman dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan terlebih dahulu.
Demikian dikatakan oleh Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Prof Mustofa Helmi, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).
"Proses pelayuan merupakan metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari daging," kata Mustofa.
Dalam proses ini, kata Mustofa, akan terjadi enziminasi secara otomatis yang akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.
"Jadi aman dikonsumsi masyarakat. Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Tapi kan tangan akan mudah tercemar," ujarnya.
Ia mengatakan, PMK sifatnya sangat menular, bahkan tingkat penularan ke sesama hewan mencapai 100 persen. Namun demikian, untuk tingkat penularan pada manusia sangatlah rendah, karena tergolong virus nonzoonosis.
"Adanya virus PMK disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae. Adapun ciri-cirinya adalah melepuh pada mulut sapi, kemudian juga teracak kakinya sapi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Harga Daging Sapi Masih Tinggi, Pedagang Menjerit Penjualannya Turun hingga 90 Persen
-
Pedagang Daging Sapi di Jakbar Keluhkan Harga Belum Normal, Sempat Capai Rp 180 Ribu per Kg
-
Putar Otak karena Harga Daging Sapi Masih Tinggi di Majalengka, Pedagang Bakso Pilih Campur dengan Daging Ayam
-
Beredar Pesan Berantai Agar Tak Makan Olahan Daging Sapi dari Jatim Imbas Penyakit PMK, Eri Cahyadi Sebut Hoaks
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli