Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 11 Mei 2022 | 19:35 WIB
Ilustrasi-Daging sapi. [Antara]

SuaraSumut.id - Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dinilai aman dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan terlebih dahulu.

Demikian dikatakan oleh Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Prof Mustofa Helmi, melansir Antara, Rabu (11/5/2022).

"Proses pelayuan merupakan metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari daging," kata Mustofa.

Dalam proses ini, kata Mustofa, akan terjadi enziminasi secara otomatis yang akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

"Jadi aman dikonsumsi masyarakat. Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Tapi kan tangan akan mudah tercemar," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Larang Pemda Bikin Aturan Pembelajaran Tatap Muka Sendiri

Ia mengatakan, PMK sifatnya sangat menular, bahkan tingkat penularan ke sesama hewan mencapai 100 persen. Namun demikian, untuk tingkat penularan pada manusia sangatlah rendah, karena tergolong virus nonzoonosis.

"Adanya virus PMK disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae. Adapun ciri-cirinya adalah melepuh pada mulut sapi, kemudian juga teracak kakinya sapi," jelasnya.

Load More