SuaraSumut.id - Pemuda berinisial IRN (22), yang mengutip biaya parkir Rp 50 ribu di kawasan wisata Aek Sijorni, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menjalani persidangan di PN Padangsidimpuan, Sabtu (14/5/2022).
IRN menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ia didakwa dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan. Sebelumnya, ia didakwa melanggar Pasal 215 ayat 1 Perda Kabupaten Tapsel No.17/2010 tentang retribusi daerah.
"Dari hasil koordinasi dengan PN Padangsidimpuan, Pasal 215 ayat 1 tidak tepat dikenakan terhadap terdakwa, sehingga diganti dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pengemisan dengan cara meminta sejumlah uang atau pungutan liar terhadap kendaraan yang diparkir, tanpa hak.
Baca Juga: Viral, Remaja Pria Ini Tampar Teman Perempuannya dalam Kelas, Netizen: Jangan Ada Kata Damai
"Terdakwa dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan bahwa, hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 2 (dua) bulan," jelasnya.
Hakim menetapkan barang bukti berupa uang tunai Rp50 ribu, dirampas untuk negara. Terdakwa juga dibebankan dengan biaya perkara Rp 5.000.
"Saat ini kami menunggu salinan putusan dari PN Padangsidimpuan atas perkara itu dan melimpahkan berkas perkara ke Kejari Tapsel untuk pelaksanaan eksekusi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Beda Sikap Ria Ricis dan Soleh Solihun Saat Kena Pungli, Ada yang Koar-Koar di Medsos
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda