SuaraSumut.id - Pemuda berinisial IRN (22), yang mengutip biaya parkir Rp 50 ribu di kawasan wisata Aek Sijorni, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menjalani persidangan di PN Padangsidimpuan, Sabtu (14/5/2022).
IRN menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ia didakwa dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan. Sebelumnya, ia didakwa melanggar Pasal 215 ayat 1 Perda Kabupaten Tapsel No.17/2010 tentang retribusi daerah.
"Dari hasil koordinasi dengan PN Padangsidimpuan, Pasal 215 ayat 1 tidak tepat dikenakan terhadap terdakwa, sehingga diganti dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pengemisan dengan cara meminta sejumlah uang atau pungutan liar terhadap kendaraan yang diparkir, tanpa hak.
Baca Juga: Viral, Remaja Pria Ini Tampar Teman Perempuannya dalam Kelas, Netizen: Jangan Ada Kata Damai
"Terdakwa dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan bahwa, hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 2 (dua) bulan," jelasnya.
Hakim menetapkan barang bukti berupa uang tunai Rp50 ribu, dirampas untuk negara. Terdakwa juga dibebankan dengan biaya perkara Rp 5.000.
"Saat ini kami menunggu salinan putusan dari PN Padangsidimpuan atas perkara itu dan melimpahkan berkas perkara ke Kejari Tapsel untuk pelaksanaan eksekusi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Agama Agus Andrianto, Menteri yang Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
-
Rekam Jejak Menteri Agus Andrianto, Disorot Usai Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Agus Andrianto yang Pecat Semua Pejabat Imigrasi Soetta Usai Pungli WNA China
-
Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda