SuaraSumut.id - Seorang pria berinisiall JR ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Padanglawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi saat pelaku dan korban usai mandi bersama di salah satu lokasi bendungan.
"Setelah kejadian itu korban menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intimnya. Pelaku lalu membawa korban pulang ke rumahnya," katanya melansir Antara, Minggu (15/4/2022).
Korban lalu menceritakan yang dialaminya kepada ibunya. Sang ibu yang tidak terima melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Aman Putra, pelaku mengakui perbuatannya.
"Kami herharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Palas ke depan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ketua PSI Binjai Bantah Lakukan Pencabulan
-
Ketua PSI Binjai Dipolisikan Dugaan Pencabulan, Nezar Djoeli: Kalau Salah Tidak Akan Kita Bela
-
Ketua PSI Binjai Dipolisikan Terkait Dugaan Pencabulan
-
Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki, Pelaku Buron Ternyata Eks Kepala Sekolah SMP Swasta di Surabaya
-
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri