SuaraSumut.id - Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita atas dugaan pencabulan. Namun, AR membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tudingan itu tidak benar.
"Atas tuduhan yang ditujukan ke saya, bersama ini secara pribadi saya membantah," katanya melansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
AR meminta agar semua pihak dapat menerapkan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
"Tolong kedepankan asas praduga tak bersalah dan belum ada dari ketetapan hukum atas perkara tersebut," katanya.
AR juga meminta agar tidak mengaitkan kasus yang sedang dihadapinya dengan posisinya sebagai ketua partai.
Diberitakan, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai berinisial AR dilaporkan ke Polres Binjai terkait dugaan pencabulan.
Korban berinisial IP diduga mengalami pelecehan yang dilakukan AP dengan modus dukun mengobati korban yang disebut terkena ilmu hitam.
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi akhir tahun 2021. Namun IP membuat laporan pada Februari 2022.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Bantai Myanmar 6-0, Timnas Futsal Indonesia Jaga Peluang Raih Medali SEA Games 2021
"Laporannya berupa pengaduan masyarakat (Dumas)," katanya kepada SuaraSumut id, Jumat (13/5/2022) malam.
Junaidi mengatakan, pihaknya yang menerima laporan telah memanggil saksi dari korban sebanyak dua kali.
"Tapi belum hadir juga. Jadi belum duduk (perkaranya)," ungkapnya.
Untuk itu, kata Junaidi, pihaknya akan memanggil ulang saksi dari korban.
"Dalam waktu dekat akan kita panggil lagi saksi dari korban. Untuk terlapor belum. Kita lengkapi berkas dulu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Oknum DPRD Sumut Sebut Wartawan yang Beritakan Ketua PSI Binjai Penjilat Bandar Narkoba
-
Golkar, PAN, PPP Berkoalisi Untuk Pemilu 2024, PSI: Kasihan Pak Jokowi Urus Rakyat, Jangan Ditinggal
-
Ketua PSI Binjai Dipolisikan Dugaan Pencabulan, Nezar Djoeli: Kalau Salah Tidak Akan Kita Bela
-
Ketua PSI Binjai Dipolisikan Terkait Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini