Suhardiman
Senin, 27 Juli 2026 | 15:21 WIB
Pelaku begal diamankan polisi di Medan Belawan. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dua begal menyerang seorang pria di Medan Belawan pada 19 Juli 2026 dan merampas uang sembilan ratus ribu rupiah.
  • Korban mengalami delapan luka bacok di tangan dan punggung setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial MI di Jalan Pulau Sicanang pada 23 Juli 2026 untuk menjalani proses hukum.

SuaraSumut.id - Aksi begal sadis terjadi di kawasan Belawan, Kota Medan. Seorang pria menjadi korban begal setelah dibacok hingga 8 kali oleh pelaku yang kemudian merampas uang tunai sebesar Rp900 ribu dari kantong korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban sedang duduk santai di depan rumahnya ketika dua pria yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang korban tanpa banyak bicara.

"Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu," kata Agus, Senin 27 Juli 2026.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bacok di kedua tangan serta luka di bagian punggung. Setelah pelaku kabur, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial MI (26).

Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim URC Pidum bergerak ke Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap MI tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, MI mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum merampas uang milik korban.

Baca Juga: Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk

"Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," ungkap Kasat.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang ikut beraksi dalam perampokan sadis tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More