SuaraSumut.id - Plt Bupati Langkat Syah Afandin buka suara soal kabar adanya warga yang murtad di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Ia membantah kabar banyak warga di Langkat yang murtad. Ia mengaku hanya ada satu orang dan itu bukan warga Langkat asli.
"Berita itu terlampau tendensius," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (16/5/2022).
Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini menyampaikan duduk perkara kasus itu. Awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 7 Pesepak Bola Asia Terbaik Sepanjang Masa
"Si wanita minggat dari rumahnya, selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," kata Ondim.
Dari penelusuran, kata Ondim, N merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," kata Ondim.
Seiring berjalannya waktu, kata Ondim, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.
"Tadinya dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga, ternyata wanita itu berada di rumah, dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Kahar Muzakkar, Komandan Persiapan TRI yang Memilih Berontak
Sedangkan pihak keluarga J melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus penganiayaan.
Ondim mengatakan, dugaan bujuk rayu hingga perkawinan serta pergantian KTP si wanita menjadi agama Kristen benar adanya.
"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus warga yang murtad di Langkat.
"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.
MUI mendapatkan laporan dari orangtua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.
Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.
Keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah. Ia mengatakan MUI sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan terhadap wanita tersebut.
"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter