SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap EM (39) di kedai tuak di Medan. Satu orang yang ditangkap berinisial NH (39) warga Kecamatan Medan Helvetia.
"Satu orang sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Senin (16/5)2022).
Fathir mengatakan, saat ini NH masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Medan.
"Masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Selain itu, kata Fathir, petugas masih memburu pelaku lain yang terlibat pengeroyokan.
"Satu pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, sedang dalam pengejaran," pungkasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 yo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria viral di media sosial (medsos). Peristiwa disebut terjadi di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Helvetia.
Terlihat sejumlah warga menggotong korban yang terkapar usai dihajar. Perekam video menyebut korban mengalami luka parah akibat dikeroyok.
"Ini lah disiksa sama tentara, sampai hancur masyarakat kecil. Kami hanya datang untuk membantu membawakan ke rumah sakit," katanya.
Dalam narasinya disebut korban mengalami patah tulang rahang, tulang tengkorak parah dan pendarahan di telinga.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Warga Beberkan Fakta Ini
-
Balas Komentar Rocky Gerung Soal Pengeroyokan Ade Armando, Netizen: Norak dan Dungu, Selalu Sok Pinter
-
Soal Situasi Pengeroyokan oleh Putra Siregar, Chandrika Chika Kembali Akan Diperiksa Polisi
-
Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, Perkara Pengeroyokan M Kace Dilanjutkan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera