SuaraSumut.id - Kementerian Agama RI (Kemenag RI) membuka program bantuan pembangunan dan rehab masjid/musala Tahun 2022.
Pendaftaran dibuka mulai 13-27 Mei 2022 secara online berbasis aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas). Besaran bantuan untuk masjid Rp 50 juta dan musala Rp 35 juta.
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal mengajak masyarakat, pengurus atau takmir masjid dan musala untuk dapat mengambil kesempatan itu.
"Kita manfaatkan kesempatan ini, dengan mendaftarkan mushalla atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku," kata Iqbal, melansir Antara, Selasa (17/5/2022).
Bantuan itu bentuk perhatian dan kepedulian Kemenag terhadap pembangunan atau rehab masjid maupun musala yang belum rampung.
Bagi pihak yang ingin mengajukan permohonan bantuan dapat masuk ke laman SIMAS di Link Permohonan Bantuan yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Setelah menyesuaikan persyaratan, silakan upload kelengkapan dokumennya dalam bentuk File PDF, antara lain:
1.Surat Permohonan
2.Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota
Baca Juga: Komparasi Samsung Galaxy A53 5G vs Samsung Galaxy M53 5G
3.Susunan Pengurus Masjid/Mushalla
4.Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5.Gambar Bangunan Masjid/Mushalla
6.Fc Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai
7.Foto-foto Kondisi Bangunan
8.Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Mushalla
Berita Terkait
-
Masjid Mirip Istana di Gresik Punya Kolam Terapi Ikan, Bikin Betah Berkunjung
-
Gangguan Jiwa, Penusuk Polisi di Pekanbaru Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid
-
Geger Pria Serba Hitam Bawa Minuman Jalan di Tengah Jemaah Kajian di Masjid, Publik Terkejut: Wali Ini...
-
Abdu Umar Terpilih Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Poso
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan