SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak memaksakan seorang Sekda merangkap menjadi pelaksana jabatan (PJ) gubernur menjelang Pilkada 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik di Aceh Nasrul Zaman, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
"Kita berharap Presiden atau Mendagri tidak memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur terlebih periode pemilu serentak masih relatif lama," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tugas sekda membantu gubernur dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
Untuk itu, memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur yang memiliki tugas dan kewajiban cukup berat dan luas tersebut dikhawatirkan tidak berjalan baik.
"Kita khawatir jika sekda merangkap sebagai gubernur tidak akan mampu memberikan pelayanan internal administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik dan sukses," ujarnya.
Jika tetap memaksakan rangkap jabatan, maka kewenangan yang sangat besar tersebut bisa membuat kecenderungan sifat dan sikap koruptif.
"Karena semakin terbuka dan bisa dengan mudah terjadi, hingga pada akhirnya akan merugikan daerah dan warga masyarakat yang dipimpin," tukasnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Wakil Wali Kota Yogyakarta Akui Siap Maju Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Perjalanan Karir Lin Che Wei: Mulai dari Relawan Jokowi, Penghargaan AJI Hingga Skandal Lippo
-
Walau Sudah Dilonggarkan Jokowi, Pengunjung Kota Tua Masih Diimbau Pakai Masker, Pengelola: Tunggu Petunjuk
-
Jokowi Didorong Evaluasi Kinerja Menteri yang Kurang Maksimal, Ini Alasannya
-
Blusukan di Pasar dan Serahkan Uang Tunai Kepada Pedagang, Presiden Jokowi Beri Pesan Menohok, Netizen: Modal Kawin Pak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal