SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak memaksakan seorang Sekda merangkap menjadi pelaksana jabatan (PJ) gubernur menjelang Pilkada 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik di Aceh Nasrul Zaman, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
"Kita berharap Presiden atau Mendagri tidak memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur terlebih periode pemilu serentak masih relatif lama," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tugas sekda membantu gubernur dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
Untuk itu, memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur yang memiliki tugas dan kewajiban cukup berat dan luas tersebut dikhawatirkan tidak berjalan baik.
"Kita khawatir jika sekda merangkap sebagai gubernur tidak akan mampu memberikan pelayanan internal administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik dan sukses," ujarnya.
Jika tetap memaksakan rangkap jabatan, maka kewenangan yang sangat besar tersebut bisa membuat kecenderungan sifat dan sikap koruptif.
"Karena semakin terbuka dan bisa dengan mudah terjadi, hingga pada akhirnya akan merugikan daerah dan warga masyarakat yang dipimpin," tukasnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Wakil Wali Kota Yogyakarta Akui Siap Maju Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Perjalanan Karir Lin Che Wei: Mulai dari Relawan Jokowi, Penghargaan AJI Hingga Skandal Lippo
-
Walau Sudah Dilonggarkan Jokowi, Pengunjung Kota Tua Masih Diimbau Pakai Masker, Pengelola: Tunggu Petunjuk
-
Jokowi Didorong Evaluasi Kinerja Menteri yang Kurang Maksimal, Ini Alasannya
-
Blusukan di Pasar dan Serahkan Uang Tunai Kepada Pedagang, Presiden Jokowi Beri Pesan Menohok, Netizen: Modal Kawin Pak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional