SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak memaksakan seorang Sekda merangkap menjadi pelaksana jabatan (PJ) gubernur menjelang Pilkada 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik di Aceh Nasrul Zaman, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
"Kita berharap Presiden atau Mendagri tidak memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur terlebih periode pemilu serentak masih relatif lama," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tugas sekda membantu gubernur dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
Untuk itu, memaksakan seorang Sekda merangkap sebagai penjabat gubernur yang memiliki tugas dan kewajiban cukup berat dan luas tersebut dikhawatirkan tidak berjalan baik.
"Kita khawatir jika sekda merangkap sebagai gubernur tidak akan mampu memberikan pelayanan internal administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik dan sukses," ujarnya.
Jika tetap memaksakan rangkap jabatan, maka kewenangan yang sangat besar tersebut bisa membuat kecenderungan sifat dan sikap koruptif.
"Karena semakin terbuka dan bisa dengan mudah terjadi, hingga pada akhirnya akan merugikan daerah dan warga masyarakat yang dipimpin," tukasnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Wakil Wali Kota Yogyakarta Akui Siap Maju Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Perjalanan Karir Lin Che Wei: Mulai dari Relawan Jokowi, Penghargaan AJI Hingga Skandal Lippo
-
Walau Sudah Dilonggarkan Jokowi, Pengunjung Kota Tua Masih Diimbau Pakai Masker, Pengelola: Tunggu Petunjuk
-
Jokowi Didorong Evaluasi Kinerja Menteri yang Kurang Maksimal, Ini Alasannya
-
Blusukan di Pasar dan Serahkan Uang Tunai Kepada Pedagang, Presiden Jokowi Beri Pesan Menohok, Netizen: Modal Kawin Pak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika