SuaraSumut.id - Polisi menyebut terduga pelaku begal yang tewas ditembak merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara.
Terduga begal sepeda motor ditembak karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, melansir Antara, Minggu (22/5/2022).
"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus curas dan curat. Yang bersangkutan sudah enam kali masuk lapas di Bengkulu," katanya.
Sebelumnya, terduga pelaku tidak diketahui identitasnya karena tidak memiliki KTP. Setelah dilumpuhkan dan dirawat di rumah sakit hingga beberapa jam setelah meninggal dunia diberi label Mr X.
Identitas terduga pelaku baru diketahui setelah datang ke kamar mayat RSUD Curup guna melihatnya. Terduga pelaku diketahui berinisial AS alias Andi Oleng (35).
"Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga sudah dilaksanakan pada dini hari tadi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional