SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah. Salah satu dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," kata Mahfud MD, melansir Antara, Senin (23/5/2022).
Mahfud MD juga menjamin pemerintah dan aparat penegak hukum akan tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.
"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya," katanya.
Mahfud mengatakan, pemerintah telah mendengar banyak kasus mafia tanah yang telah merampas tanah masyarakat dan juga tanah negara.
Bahkan dalam beberapa kasus, kata Mahfud MD, mafia tanah kerap memenangkan perkara persoalan kepemilikan tanah di pengadilan.
"Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain. Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan; ketika di pengadilan, dikalahkan. Itu yang banyak (terjadi)," katanya.
Presiden Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah.
"Jika pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan," jelasnya.
Baca Juga: Debut di SEA Games Raih Medali Perak dan Perunggu, Iqbal Suka Tembak-tembakan sejak Kecil
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset
-
Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah
-
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta
-
Nirina Zubir Jadi Saksi Sidang Kasus Mafia Tanah
-
Bakal Bertemu Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Sidang, Perasaan Nirina Zubir Campur Aduk
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya