SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang mengatasnamakan salah satu organisasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli modus organisasi ke pemilik toko bangunan di Jalan Jamin Ginting.
"Kedua pria yang viral itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Kedua pria berinisial DS dan MH ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, pada Senin (23/5/2022) setelah videonya viral di media sosial.
Keduanya pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena korban belum mau membuat laporan resmi ke polisi. Namun demikian, status keduanya wajib lapor.
"Keduanya wajib lapor, seminggu sekali datang," ungkap Fathir.
Fathir mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan modus organisasi agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi selama wajib lapor, bila ada masyarakat lain yang menjadi korban (pungli) yang dilakukan oleh keduanya segera membuat laporan, sehingga dapat kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Diketahui, dalam aksinya pria yang memakai seragam loreng berwarna hijau, biru, dan merah ini ngotot meminta uang bongkar muat material sak semen.
"Udah dibongkar udah siap dibongkar setengah mau kalian lanjutkan lagi," kesal wanita pemilik toko.
"Kami pekerja kak, mau bekerja, bukan mau ganggu," kata pria dalam video.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Tangis Vina Panduwinata Pecah Bawa Jenazah Ibunya
Yang membuat pemilik toko heran, dirinya telah menjanjikan akan memberikan uang bulanan kepada dua preman tersebut.
"Lagian kan udah perbulan kita janjikan apalagi," katanya.
"Jam delapan pagi kau datang minta Sxxx orang belum buka dasar, gak bagus cara kalian. Banyak Sxxx kemari gak kayak kalian caranya," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Pungli Modus Parkir di Jalur Medan-Berastagi, Polisi Bilang Begini
-
Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva Bongkar Pungli Tilang, Tanggapan Kemenkumham Bikin Kaget
-
Truk Ekspedisi Diberhentikan oleh Mobil Ayla, Sopir Diduga Dipaksa Beli Stiker Keamanan, Publik: Pungli dengan Gaya
-
Rentan Pungli, Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Ikut Awasi Penerimaan Peserta Didik
-
Berita Batam Kemarin 16 Mei 2022: Oknum Dishub Batam Diduga Pungli Warga-Median Zein Dikabarkan Masuk RS Jiwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional