SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang mengatasnamakan salah satu organisasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli modus organisasi ke pemilik toko bangunan di Jalan Jamin Ginting.
"Kedua pria yang viral itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Kedua pria berinisial DS dan MH ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, pada Senin (23/5/2022) setelah videonya viral di media sosial.
Keduanya pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena korban belum mau membuat laporan resmi ke polisi. Namun demikian, status keduanya wajib lapor.
"Keduanya wajib lapor, seminggu sekali datang," ungkap Fathir.
Fathir mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan modus organisasi agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi selama wajib lapor, bila ada masyarakat lain yang menjadi korban (pungli) yang dilakukan oleh keduanya segera membuat laporan, sehingga dapat kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Diketahui, dalam aksinya pria yang memakai seragam loreng berwarna hijau, biru, dan merah ini ngotot meminta uang bongkar muat material sak semen.
"Udah dibongkar udah siap dibongkar setengah mau kalian lanjutkan lagi," kesal wanita pemilik toko.
"Kami pekerja kak, mau bekerja, bukan mau ganggu," kata pria dalam video.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Tangis Vina Panduwinata Pecah Bawa Jenazah Ibunya
Yang membuat pemilik toko heran, dirinya telah menjanjikan akan memberikan uang bulanan kepada dua preman tersebut.
"Lagian kan udah perbulan kita janjikan apalagi," katanya.
"Jam delapan pagi kau datang minta Sxxx orang belum buka dasar, gak bagus cara kalian. Banyak Sxxx kemari gak kayak kalian caranya," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Pungli Modus Parkir di Jalur Medan-Berastagi, Polisi Bilang Begini
-
Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva Bongkar Pungli Tilang, Tanggapan Kemenkumham Bikin Kaget
-
Truk Ekspedisi Diberhentikan oleh Mobil Ayla, Sopir Diduga Dipaksa Beli Stiker Keamanan, Publik: Pungli dengan Gaya
-
Rentan Pungli, Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Ikut Awasi Penerimaan Peserta Didik
-
Berita Batam Kemarin 16 Mei 2022: Oknum Dishub Batam Diduga Pungli Warga-Median Zein Dikabarkan Masuk RS Jiwa
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan