SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang mengatasnamakan salah satu organisasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli modus organisasi ke pemilik toko bangunan di Jalan Jamin Ginting.
"Kedua pria yang viral itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Kedua pria berinisial DS dan MH ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, pada Senin (23/5/2022) setelah videonya viral di media sosial.
Keduanya pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena korban belum mau membuat laporan resmi ke polisi. Namun demikian, status keduanya wajib lapor.
"Keduanya wajib lapor, seminggu sekali datang," ungkap Fathir.
Fathir mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan modus organisasi agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi selama wajib lapor, bila ada masyarakat lain yang menjadi korban (pungli) yang dilakukan oleh keduanya segera membuat laporan, sehingga dapat kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Diketahui, dalam aksinya pria yang memakai seragam loreng berwarna hijau, biru, dan merah ini ngotot meminta uang bongkar muat material sak semen.
"Udah dibongkar udah siap dibongkar setengah mau kalian lanjutkan lagi," kesal wanita pemilik toko.
"Kami pekerja kak, mau bekerja, bukan mau ganggu," kata pria dalam video.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Tangis Vina Panduwinata Pecah Bawa Jenazah Ibunya
Yang membuat pemilik toko heran, dirinya telah menjanjikan akan memberikan uang bulanan kepada dua preman tersebut.
"Lagian kan udah perbulan kita janjikan apalagi," katanya.
"Jam delapan pagi kau datang minta Sxxx orang belum buka dasar, gak bagus cara kalian. Banyak Sxxx kemari gak kayak kalian caranya," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Pungli Modus Parkir di Jalur Medan-Berastagi, Polisi Bilang Begini
-
Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva Bongkar Pungli Tilang, Tanggapan Kemenkumham Bikin Kaget
-
Truk Ekspedisi Diberhentikan oleh Mobil Ayla, Sopir Diduga Dipaksa Beli Stiker Keamanan, Publik: Pungli dengan Gaya
-
Rentan Pungli, Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Ikut Awasi Penerimaan Peserta Didik
-
Berita Batam Kemarin 16 Mei 2022: Oknum Dishub Batam Diduga Pungli Warga-Median Zein Dikabarkan Masuk RS Jiwa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025