SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang mengatasnamakan salah satu organisasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli modus organisasi ke pemilik toko bangunan di Jalan Jamin Ginting.
"Kedua pria yang viral itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Kedua pria berinisial DS dan MH ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, pada Senin (23/5/2022) setelah videonya viral di media sosial.
Keduanya pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena korban belum mau membuat laporan resmi ke polisi. Namun demikian, status keduanya wajib lapor.
"Keduanya wajib lapor, seminggu sekali datang," ungkap Fathir.
Fathir mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan modus organisasi agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi selama wajib lapor, bila ada masyarakat lain yang menjadi korban (pungli) yang dilakukan oleh keduanya segera membuat laporan, sehingga dapat kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Diketahui, dalam aksinya pria yang memakai seragam loreng berwarna hijau, biru, dan merah ini ngotot meminta uang bongkar muat material sak semen.
"Udah dibongkar udah siap dibongkar setengah mau kalian lanjutkan lagi," kesal wanita pemilik toko.
"Kami pekerja kak, mau bekerja, bukan mau ganggu," kata pria dalam video.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Tangis Vina Panduwinata Pecah Bawa Jenazah Ibunya
Yang membuat pemilik toko heran, dirinya telah menjanjikan akan memberikan uang bulanan kepada dua preman tersebut.
"Lagian kan udah perbulan kita janjikan apalagi," katanya.
"Jam delapan pagi kau datang minta Sxxx orang belum buka dasar, gak bagus cara kalian. Banyak Sxxx kemari gak kayak kalian caranya," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Pungli Modus Parkir di Jalur Medan-Berastagi, Polisi Bilang Begini
-
Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva Bongkar Pungli Tilang, Tanggapan Kemenkumham Bikin Kaget
-
Truk Ekspedisi Diberhentikan oleh Mobil Ayla, Sopir Diduga Dipaksa Beli Stiker Keamanan, Publik: Pungli dengan Gaya
-
Rentan Pungli, Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Ikut Awasi Penerimaan Peserta Didik
-
Berita Batam Kemarin 16 Mei 2022: Oknum Dishub Batam Diduga Pungli Warga-Median Zein Dikabarkan Masuk RS Jiwa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang