Polisi menginterogasi pelaku. [Ist]
Meski ditutupi sedemikian rupa, kejahatan pasangan ini akhirnya terbongkar. Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 348 ayat 1, Yo Pasal 341 KUHPidana dan Pasal 75 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 36 tahun 2009.
Petugas jugas mengamankan barang bukti tiga papan obat berisi 10 tablet, satu handuk, cangkul, kendi, dan satu bungkus bunga rampai.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pasang Kembang Api Sebagai Dekor di Bagian Pelaminan, Nikahan Pasangan Kekasih Ini Malah Kebakaran
-
Berduaan di Spot Foto Wisata, Pasangan Kekasih ini Diusir Pakai Cara Halus
-
6 Sumber Cinta selain Pasangan Kekasih yang Sering Disepelekan
-
Tragis, Pasangan Kekasih Tewas Kecelakaan Motor di Medan
-
Istri Hamil Lagi Ketika Anak Baru 8 Bulan, Suami Minta Gugurkan Kandungan Sampai Ancam untuk Bercerai
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara