SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut memberikan penjelasan soal hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) apakah boleh disembelih atau tidak saat hari raya Idul Adha.
Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak mengatakan, pemilihan hewan kurban tidak bisa sembarangan. Salah satu syaratnya, yaitu hewan kurban harus dalam kondisi sehat.
"Hewan kurban kondisinya harus sehat, kondisi tubuhnya sempurna, tidak boleh dalam keadaan sakit dan juga cacat," kata Maratua Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Terkait dengan adanya pandangan yang menyebutkan jika sapi yang terinfeksi PMK aman dikonsumsi, Maratua menyarankan sebaiknya masyarakat membeli hewan kurban yang bebas dari penyakit.
Baca Juga: Dear Pejuang SBMPTN, Begini Tips Agar Tenang Saat Kerjakan Soal UTBK
"Sebaiknya disarankan untuk membeli sapi yang benar-benar sehat, bebas penyakit apapun," kata Maratua.
"Pembeli kan bisa meminta untuk diberi sapi yang sehat bukan yang terinfeksi penyakit walau katanya aman dikonsumsi, gak bahaya. Kita pilih (sapi) yang bagus," sambungnya.
Maratua mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat yang saat ini sedang mengkaji apakah hewan yang dalam pengendalian PMK,
yang diberi tanda berupa eartag (telinga berlubang) dan barcode (tanda tato) layak menjadi hewan kurban atau tidak.
"Ya kita tunggulah (fatwa MUI), kalau begitukan. Tetapi secara fiqih qurban itu harus sehat," tandasnya.
Diketahui, saat ini penyakit mulut dan kuku tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan ternak. Berdasarkan data yang diterima, ada ada ribuan ekor sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Lihat Orang Nikah Beda Usia, Perempuan Ini Tahu Alasan Belum Bertemu Jodoh
Rinciannya di Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor.
Sebagai upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku, Polda Sumut mendirikan posko di perbatasan Sumut-Aceh.
"Personel yang bertugas di posko akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Panca, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah dalam menangani penularan dan melakukan lockdown desa-desa yang terjadi wabah penyakit mulut dan kuku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Temukan Kejanggalan dalam Pengadaan Hewan Ternak di Jatim
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga