SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut memberikan penjelasan soal hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) apakah boleh disembelih atau tidak saat hari raya Idul Adha.
Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak mengatakan, pemilihan hewan kurban tidak bisa sembarangan. Salah satu syaratnya, yaitu hewan kurban harus dalam kondisi sehat.
"Hewan kurban kondisinya harus sehat, kondisi tubuhnya sempurna, tidak boleh dalam keadaan sakit dan juga cacat," kata Maratua Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Terkait dengan adanya pandangan yang menyebutkan jika sapi yang terinfeksi PMK aman dikonsumsi, Maratua menyarankan sebaiknya masyarakat membeli hewan kurban yang bebas dari penyakit.
"Sebaiknya disarankan untuk membeli sapi yang benar-benar sehat, bebas penyakit apapun," kata Maratua.
"Pembeli kan bisa meminta untuk diberi sapi yang sehat bukan yang terinfeksi penyakit walau katanya aman dikonsumsi, gak bahaya. Kita pilih (sapi) yang bagus," sambungnya.
Maratua mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat yang saat ini sedang mengkaji apakah hewan yang dalam pengendalian PMK,
yang diberi tanda berupa eartag (telinga berlubang) dan barcode (tanda tato) layak menjadi hewan kurban atau tidak.
"Ya kita tunggulah (fatwa MUI), kalau begitukan. Tetapi secara fiqih qurban itu harus sehat," tandasnya.
Diketahui, saat ini penyakit mulut dan kuku tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini menyerang hewan ternak. Berdasarkan data yang diterima, ada ada ribuan ekor sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Dear Pejuang SBMPTN, Begini Tips Agar Tenang Saat Kerjakan Soal UTBK
Rinciannya di Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor.
Sebagai upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku, Polda Sumut mendirikan posko di perbatasan Sumut-Aceh.
"Personel yang bertugas di posko akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Panca, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah dalam menangani penularan dan melakukan lockdown desa-desa yang terjadi wabah penyakit mulut dan kuku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus PMK Meningkat, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup Sementara
-
Lima Sapi Ditemukan Terjangkit PMK di Tangerang
-
5 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Tangerang: Dikirim dari Wonogiri
-
Wabah Virus PMK di Sejumlah Daerah Jawa Timur Masih Belum Mereda
-
Buka Forum GPDRR ke-7, Menko PMK: Indonesia Juga Memiliki Kearifan Lokal untuk Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir