SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba asal Sumatera Utara dan Aceh. Ketiga orang yang ditangkap berinisial RM (44), SF (31) dan HS (31). Petugas menyita barang bukti 2,5 Kg sabu .
"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kendari pada Rabu 25 Mei 2022," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, melansir Antara, Jumat (27/5/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiganya narkoba itu ke Kota Kendari melalui jalur udara.
"Narkoba dimasukkan ke dalam celana jeans.Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," katanya.
Ketiga tersangka membawa barang haram itu atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini dalam penyelidikan.
"Awalnya mereka berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari. Ketiga tersangka tidak saling kenal satu sama lain," jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan bawa ada barang yang masuk dari luar provinsi, lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Sebelumnya, RM sudah tiga kali melaksanakan perjalanan ke Kota Kendari dan berhasil meloloskan 1 kg sabu-sabu.
"Yang pertama sekitar enam bulan yang lalu, kedua sekitar Desember 2021 dan ketiga pada Mei saat berhasil ditangkap," jelasnya.
Baca Juga: Lini Tengah Real Madrid Lebih Superior ketimbang Liverpool, Mantan Kapten MU Jagokan Blancos Juara
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap BF.
"Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi," ucap Bambang.
Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan
-
ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan
-
Perjuangan Tio Pakusadewo Lepas dari Narkoba, Sakau sampai Kesakitan saat Syuting
-
Puasa Lancar dan Berhasil Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Anggap Ramadan Tahun Ini Paling Indah
-
Akankah Presiden Baru Filipina Melanjutkan Perang Narkoba?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika