SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba asal Sumatera Utara dan Aceh. Ketiga orang yang ditangkap berinisial RM (44), SF (31) dan HS (31). Petugas menyita barang bukti 2,5 Kg sabu .
"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kendari pada Rabu 25 Mei 2022," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, melansir Antara, Jumat (27/5/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiganya narkoba itu ke Kota Kendari melalui jalur udara.
"Narkoba dimasukkan ke dalam celana jeans.Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," katanya.
Ketiga tersangka membawa barang haram itu atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini dalam penyelidikan.
"Awalnya mereka berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari. Ketiga tersangka tidak saling kenal satu sama lain," jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan bawa ada barang yang masuk dari luar provinsi, lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Sebelumnya, RM sudah tiga kali melaksanakan perjalanan ke Kota Kendari dan berhasil meloloskan 1 kg sabu-sabu.
"Yang pertama sekitar enam bulan yang lalu, kedua sekitar Desember 2021 dan ketiga pada Mei saat berhasil ditangkap," jelasnya.
Baca Juga: Lini Tengah Real Madrid Lebih Superior ketimbang Liverpool, Mantan Kapten MU Jagokan Blancos Juara
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap BF.
"Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi," ucap Bambang.
Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan
-
ASN Pemkot Bontang Terlibat Narkoba, Dewan Kota Taman Sindir Soal Imbauan yang Tak Mempan
-
Perjuangan Tio Pakusadewo Lepas dari Narkoba, Sakau sampai Kesakitan saat Syuting
-
Puasa Lancar dan Berhasil Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Anggap Ramadan Tahun Ini Paling Indah
-
Akankah Presiden Baru Filipina Melanjutkan Perang Narkoba?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang