SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba asal Sumatera Utara dan Aceh. Ketiga orang yang ditangkap berinisial RM (44), SF (31) dan HS (31). Petugas menyita barang bukti 2,5 Kg sabu .
"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kendari pada Rabu 25 Mei 2022," kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, melansir Antara, Jumat (27/5/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiganya narkoba itu ke Kota Kendari melalui jalur udara.
"Narkoba dimasukkan ke dalam celana jeans.Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," katanya.
Baca Juga: Lini Tengah Real Madrid Lebih Superior ketimbang Liverpool, Mantan Kapten MU Jagokan Blancos Juara
Ketiga tersangka membawa barang haram itu atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini dalam penyelidikan.
"Awalnya mereka berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari. Ketiga tersangka tidak saling kenal satu sama lain," jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan bawa ada barang yang masuk dari luar provinsi, lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Sebelumnya, RM sudah tiga kali melaksanakan perjalanan ke Kota Kendari dan berhasil meloloskan 1 kg sabu-sabu.
"Yang pertama sekitar enam bulan yang lalu, kedua sekitar Desember 2021 dan ketiga pada Mei saat berhasil ditangkap," jelasnya.
Baca Juga: Sulit Bersaing, Alasan Shin Tae-yong Tidak Panggil Ronaldo Kwateh ke Timnas Indonesia Senior
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap BF.
"Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi," ucap Bambang.
Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya