SuaraSumut.id - Sebanyak 280 ribu jiwa peserta di Medan menunggak iuran BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut turun dari sekitar 50 ribu.
"Per April 2022, peserta menunggak jumlahnya 280.183 jiwa. Sudah ada penurunan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Sebelumnya, DPRD Kota Medan meminta kebijakan pemutihan sekitar 331.000 jiwa peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri akibat pandemi Covid-19.
Dari jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan ini, mereka yang menunggak membayar iuran setiap bulan secara mandiri itu merupakan kelompok kelas III.
Di antaranya tercatat 188 ribu jiwa lebih masyarakat Kota Medan menunggak pembayaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 35 ribu per jiwa per bulan.
"Paling banyak di 280 ribu itu, di antaranya 188 ribu lebih adalah kelas III. Jadi persentase paling banyak menunggak itu kelas III," jelas Sari.
Penurunan jumlah tunggakan iuran ini tidak terlepas dari program baru yang diluncurkan pihaknya, yaitu rencana pembayaran iuran bertahap (Rehab) pada Februari 2022.
"Walaupun menunggak sampai lima tahun, tetapi tunggakan yang terhitung itu hanya 24 bulan. Dengan Program Rehab ini, peserta bisa daftar dahulu," katanya.
"Misalnya tunggakan Rp 5 juta, dia bisa buat dengan cara mencicil selama empat kali dan iuran bulan berjalan," tukasnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Stadion Jatidiri Jelang Uji Coba PSIS Semarang vs PSM Makassar: Mulai Membiru
Berita Terkait
-
280 Ribu Jiwa di Medan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Paling Banyak Kelas III
-
BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Supaya Tak Kena Denda
-
17.189 Peserta BPJS Kesehatan di Aceh Menunggak Iuran, Berikut Rinciannya
-
Pemprov Jabar Diapresiasi Atas Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
-
Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China