SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial EES (40) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"EES ditangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
EES ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Polisi belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan. Hingga saat ini ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren, Senin 23 Mei 2022.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelasnya.
Sebelum peristiwa itu, polisi telah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan karena pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah mediasi selesai, kata Tri, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," katanya.
Ia belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.
Baca Juga: Ini 12 Tuntutan Massa Buruh FPBI Dalam Aksi di Patung Kuda
Berita Terkait
-
Imigran Sudan Aniaya Satu Warga Kawal, RT Buat 8 Aturan Ketat untuk Pengunsi di Bintan: Jam Keluar Dibatasi
-
Warga Negara Sudan Aniaya Warga Bintan Gara-gara Ditegur Parkir Terlalu Lama
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
-
Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton