SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial EES (40) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"EES ditangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
EES ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Polisi belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan. Hingga saat ini ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren, Senin 23 Mei 2022.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelasnya.
Sebelum peristiwa itu, polisi telah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan karena pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah mediasi selesai, kata Tri, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," katanya.
Ia belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.
Baca Juga: Ini 12 Tuntutan Massa Buruh FPBI Dalam Aksi di Patung Kuda
Berita Terkait
-
Imigran Sudan Aniaya Satu Warga Kawal, RT Buat 8 Aturan Ketat untuk Pengunsi di Bintan: Jam Keluar Dibatasi
-
Warga Negara Sudan Aniaya Warga Bintan Gara-gara Ditegur Parkir Terlalu Lama
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
-
Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas