SuaraSumut.id - Bupati Nagan Raya, Aceh, HM Jamin Idham dan wakinya Hadilin Oesman disomasi masyarakat atas janji kampanyenya pada Pilkada 2017 yang dinilai belum terpenuhi hingga kini.
“Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman diminta untuk melaksanakan atau menunaikan janji-janji politik atau visi misi Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya saat kampanye Pilkada 2017 lalu,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya Muhammad Zubir, Minggu (29/5/2022).
Ia menjelaskan, isi somasi tersebut di antaranya pemberian santunan kematian sebesar Rp 21 juta yang dijanjikan akan disalurkan kepada warga Nagan Raya, paling lambat pada hari kelima setelah kematian.
Kemudian santunan melahirkan (pemberian gizi bayi), pemberian beras miskin gratis,, pemberian listrik gratis bagi masyarakat miskin.
Tak hanya itu, YARA juga menuntut janji kampanye kedua pasangan tersebut yang menjanjikan agar mengalokasikan 20 persen alokasi dana desa (ADG) untuk kaum perempuan, yang kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Nagan Raya.
“Kesemua poin somasi tersebut tidak tampak sama sekali dikerjakan oleh Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya,” kata Muhammad Zubir menambahkan.
Pihaknya juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman agar melaksanakan janji tersebut dalam waktu tujuh hari setelah somasi dilayangkan.
“Jika dalam tenggat waktu tujuh hari isi janji itu tidak dikerjakan atau tidak dapat ditunjukkan hasil kerjanya, maka kami akan menggugat janji-janji kampanye tersebut ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya,” kata Zubir.
Ia mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena sudah hampir lima tahun memimpin Kabupaten Nagan Raya, Bupati HM Jamin Idham dan Wakinya H Chalidin Oesman, janji tersebut belum dipenuhi.
“Kami berharap Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya sebagai pemimpin yang amanah melaksanakan janji-janjinya, dan somasi ini juga untuk pelajaran ke depan, agar tidak sembarangan dalam menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, tapi kemudian tidak melaksanakan janjinya,” kata Zubir.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Abdul Hadi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya somasi yang dilayangkan oleh LSM YARA Perwakilan Nagan Raya, terhadap janji kampanye politik saat Pilkada 2017 lalu.
“Saya belum terima apa isinya, tapi yang pasti isi somasi tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Abdul Hadi.
Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa memberi keterangan lanjutan terhadap somasi tersebut, sehingga isi somasi yang sudah dilayangkan kepada Pemkab Nagan Raya tersebut dipelajari seutuhnya.
Dia juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan pimpinan daerah terhadap somasi tersebut.
Abdul Hadi juga mengatakan somasi yang dilayangkan tersebut diduga merupakan bagian dari politik Pilkada 2017 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Proyeksi Pendapatan APBK Nagan Raya Aceh Turun Rp 1,2 Triliun
-
Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Minta Maaf Terkait Janji Kampanye
-
Batalkan Beli Mobil Dinas Rp 1,7 Miliar, Bupati Singgung Soal Rakyat
-
Tujuh Kecamatan di Nagan Raya Aceh Terendam Banjir
-
Catat! Ini Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Baru
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton