SuaraSumut.id - Bupati Nagan Raya, Aceh, HM Jamin Idham dan wakinya Hadilin Oesman disomasi masyarakat atas janji kampanyenya pada Pilkada 2017 yang dinilai belum terpenuhi hingga kini.
“Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman diminta untuk melaksanakan atau menunaikan janji-janji politik atau visi misi Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya saat kampanye Pilkada 2017 lalu,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya Muhammad Zubir, Minggu (29/5/2022).
Ia menjelaskan, isi somasi tersebut di antaranya pemberian santunan kematian sebesar Rp 21 juta yang dijanjikan akan disalurkan kepada warga Nagan Raya, paling lambat pada hari kelima setelah kematian.
Kemudian santunan melahirkan (pemberian gizi bayi), pemberian beras miskin gratis,, pemberian listrik gratis bagi masyarakat miskin.
Tak hanya itu, YARA juga menuntut janji kampanye kedua pasangan tersebut yang menjanjikan agar mengalokasikan 20 persen alokasi dana desa (ADG) untuk kaum perempuan, yang kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Nagan Raya.
“Kesemua poin somasi tersebut tidak tampak sama sekali dikerjakan oleh Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya,” kata Muhammad Zubir menambahkan.
Pihaknya juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman agar melaksanakan janji tersebut dalam waktu tujuh hari setelah somasi dilayangkan.
“Jika dalam tenggat waktu tujuh hari isi janji itu tidak dikerjakan atau tidak dapat ditunjukkan hasil kerjanya, maka kami akan menggugat janji-janji kampanye tersebut ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya,” kata Zubir.
Ia mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena sudah hampir lima tahun memimpin Kabupaten Nagan Raya, Bupati HM Jamin Idham dan Wakinya H Chalidin Oesman, janji tersebut belum dipenuhi.
“Kami berharap Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya sebagai pemimpin yang amanah melaksanakan janji-janjinya, dan somasi ini juga untuk pelajaran ke depan, agar tidak sembarangan dalam menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, tapi kemudian tidak melaksanakan janjinya,” kata Zubir.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Abdul Hadi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya somasi yang dilayangkan oleh LSM YARA Perwakilan Nagan Raya, terhadap janji kampanye politik saat Pilkada 2017 lalu.
“Saya belum terima apa isinya, tapi yang pasti isi somasi tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Abdul Hadi.
Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa memberi keterangan lanjutan terhadap somasi tersebut, sehingga isi somasi yang sudah dilayangkan kepada Pemkab Nagan Raya tersebut dipelajari seutuhnya.
Dia juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan pimpinan daerah terhadap somasi tersebut.
Abdul Hadi juga mengatakan somasi yang dilayangkan tersebut diduga merupakan bagian dari politik Pilkada 2017 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Proyeksi Pendapatan APBK Nagan Raya Aceh Turun Rp 1,2 Triliun
-
Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Minta Maaf Terkait Janji Kampanye
-
Batalkan Beli Mobil Dinas Rp 1,7 Miliar, Bupati Singgung Soal Rakyat
-
Tujuh Kecamatan di Nagan Raya Aceh Terendam Banjir
-
Catat! Ini Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana