SuaraSumut.id - Sebanyak 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diangkat ke dalam jabatan fungsional.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 58-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, peralihan dan pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Taufik berharap kepada yang dilantik tidak menjadikan peralihan ini menjadi momok, pikiran dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang jabatan fungsional.
"Saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona baru. Tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya, Senin (30/5/2022).
Tufik mengigatkan tetap mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.
"Dengan 3T tersebut saudara akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja saudara walaupun dalam jabatan fungsional yang baru," katanya.
Berita Terkait
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Nyesek Banget! Kisah Perempuan yang Temani Pacar dari Nol, Setelah Jadi PNS Malah 'Ditendang'
-
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS
-
Ratusan Calon PNS Mengundurkan Diri, Benarkah Karena Gaji Kecil?
-
BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest