SuaraSumut.id - Sebanyak 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diangkat ke dalam jabatan fungsional.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 58-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, peralihan dan pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Taufik berharap kepada yang dilantik tidak menjadikan peralihan ini menjadi momok, pikiran dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang jabatan fungsional.
"Saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona baru. Tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya, Senin (30/5/2022).
Tufik mengigatkan tetap mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.
"Dengan 3T tersebut saudara akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja saudara walaupun dalam jabatan fungsional yang baru," katanya.
Berita Terkait
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Nyesek Banget! Kisah Perempuan yang Temani Pacar dari Nol, Setelah Jadi PNS Malah 'Ditendang'
-
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS
-
Ratusan Calon PNS Mengundurkan Diri, Benarkah Karena Gaji Kecil?
-
BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet