SuaraSumut.id - Seorang mahasiswa di salah satu kampus di Sumatera Utara (Sumut), melaporkan oknum dosen ke polisi. Oknum dosen berinisial NT (33) dilaporkan oleh KS (21) atas dugaan melakukan sodomi.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 25 Mei 2022. Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan itu telah diterima. Kekinian kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Sudah kita terima, saat ini masih proses penyelidikan kita," kata Baringbing saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (31/5/2022).
Ia mengatakan, insiden terjadi Rabu 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Peristiwa terjadi di rumah NT.
Selama ini KS kos di rumah NT. Ia diduga mengajak korban tidur bersama. Alasannya karena selama satu pekan dirinya akan ke Tebing Tinggi.
Ajakan NT awalnya di tolak korban, namun NT selalu membujuk dan merayu. KS akhirnya bersedia tidur di kamar NT karena merasa berhutang budi. Pasalnya NT yang memperjuangkan KS mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
"Pada malam itu dosennya memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan NT, lalu menceritakan hal ini kepada temannya," ujarnya.
Temannya lalu menyarankan korban melaporkan hal itu ke polisi. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan.
"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan. Selanjutnya saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan," tukasnya.
Baca Juga: Mengenal Pemeriksaan NIPT, Deteksi Dini Kelainan Kromosom Pada Bayi di Dalam Kandungan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo yang Lakukan Pencabulan Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Dishub Diduga Terlibat Pencabulan Anak SD di Bandung Barat
-
Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
-
Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Minta Netizen Tak Ungkit Lagi Boroknya: Hambat Rezeki
-
Saipul Jamil Minta Netizen Jangan Diungkit Lagi soal Kasus Pencabulan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China