Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 01 Juni 2022 | 19:07 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menungkap misteri mayat pria yang ditemukan di Kampung Buton, Distrik Jayapura Selatan, pada Minggu 29 Mei 2022.

Korban bernama Luki Laratmase (32), ternyata dibunuh oleh Theodorus B alias Theo (33), suami dari teman wanitanya.

Thodorus menyerahkan diri kepada pihak berwajib tak lama setelah penemuan mayat.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, pembunuhan terjadi saat pelaku mencari istrinya yang kabur dari rumah kos.

Baca Juga: Muntah-Muntah dan Sakit Kepala Setiba di Tanah Suci, Ayu Ting Ting Tetap Tunaikan Umrah

Pelaku lalu mendatangi rumah korban, namun tidak mendapati sang istri. Pelaku dan korban lalu bersama-sama melakukan pencarian. Saat itu pelaku gelap mata lantaran istrinya sering bersama korban.

"Beberapa kali korban membawa istri tersangka, karena sakit hati akhirnya dilakukan pembunuhan itu, ini sementara modus yang kita dapati," kata Victor, melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022).

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan pelaku menggunakan tangan, balok dan batu. Petugas belum menyimpulkan apakah tersangka telah merencanakan pembunuhan.

"Kita akan lihat apakah pasal dari perencanaan bisa diterapkan," ujarnya.

Kekinian pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Baca Juga: Panas, Italia vs Argentina: Perebutan Piala Finalissima di Wembley Staduim

Load More