SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Saidinur Bin Abdul Latif (55), penjual rujak di Kabupaten Pidie, Aceh.
Korban ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di warung rujak di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat 20 Mei 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, peristiwa berawal dari cekcok mulut antara pelaku MD (40) dengan korban hingga terjadi perkelahian.
"Pelaku memukul korban dengan kelapa muda dan menekannya dengan kayu kemudian mencekik korban," kata Fadli, melansir Antara, Senin (30/5/2022).
Korban mencoba melawan dengan menggigit tangan pelaku. Namun demikian, pelaku membalasnya dengan menggigit telinga kiri korban hingga putus sebagian.
Cekcok mulut terjadi saat MD mengangkut kelapa muda ke mobil bak terbuka yang digunakan.
"Kelapa muda itu diduga pelaku miliknya yang dipasok ke korban pada pertengahan bulan puasa lalu, namun belum lunas dibayarkan," jelasnya.
Pelaku sempat mendatangi warung korban guna menagih utang berupa kelapa sebanyak 200 buah seharga Rp 4.000 per buah. Namun, korban belum ada uang membayarnya.
Pelaku membuat janji akan kembali lagi ke TKP. Jika belum melunasi utangnya maka kelapa tersebut akan di ambil kembali.
Pelaku kembali ke lokasi dan mencoba membangunkan korban sebanyak tiga kali. Akan tetapi korban tidak meresponsnya.
MD mengambil kembali kelapa yang ada di warung tersebut. Saat kelapa diangkut ke mobil, korban keluar dari kamar menjumpai pelaku hingga terjadi cekcok mulut dan perkelahian.
"Pelaku merupakan warga Aceh Utara. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak ke Jaksa
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, 4 Kesaksian Emosional Amber Heard untuk Terakhir Kalinya
-
Polisi Amankan 9 Santri Diduga Terlibat Pembunuhan
-
Irawaty Astana Dewi Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak Terbungkus Plastik di Kota Kupang
-
Kasus Pembunuhan Seorang Anggota TNI AD di Kafe Tokyo Space Masih Misterius, Polisi Panggil 50 Saksi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini