Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:47 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Sebanyak sembilan santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes), di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi.

Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban AS, santri kelas 2 tingkat Madrasah Tsyanawiyah (MTS).

Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Nasution mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya, pada Senin (23/5/2022).

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), lebam ditubuh korban akibat kekerasan. Diduga pelaku lebih dari satu orang," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: FK Senica Dilarang Tampil di Liga Slovakia, Nasib Dua Pemain Timnas Bagaimana?

Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Erlangga, awalnya petugas mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kamis (26/5/2022).

Kemudian, pada hari yang sama petugas kembali mengamankan dua terduga pelaku.

"Dari sembilan terduga pelaku, satu diantaranya dikenai pasal KUHP, karena tidak di bawah umur," ujarnya.

Kekinian petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kasus tersebut.

Dari penyelidikan sementara diketahui mereka melakukan penganiayaan terhadap korban bersama-sama.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah: Pasutri Tewas, Balita Selamat

"Peristiwa ini diakibatkan karena HP terduga pelaku hilang," pungkas Erlangga.

Kontributor : Budi warsito

Load More