SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pencuri barang bagasi milik penumpang pesawat. Keenamnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
"Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang salah satu maskapai penerbangan," katanya.
Aman Guntoro mengatakan, petugas menyita barang bukti satu buah gelang, satu koper dan satu lembar Boarding Pass Lion Air JT 725.
Ia menjelaskan, modus tersangka dengan cara menusuk ritsleting koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin.
"Jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman," tukasnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Disyukuri Selain Pendapatan, Tidak Kalah Berharga!
Berita Terkait
-
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Al Kautsar Kendari Mengaku Nekat Mencuri untuk Beli Makanan
-
Kedepankan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pencuri Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Alasan Polisi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Bekasi
-
Buron Sebulan, 2 Pencuri Warung di Marangkayu Diringkus Polisi di Samarinda
-
Pencuri Pompa Air di Probolinggo Ini Bacok Orang, Korban Luka Serius di Kepala
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari