SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pencuri barang bagasi milik penumpang pesawat. Keenamnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
"Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang salah satu maskapai penerbangan," katanya.
Aman Guntoro mengatakan, petugas menyita barang bukti satu buah gelang, satu koper dan satu lembar Boarding Pass Lion Air JT 725.
Ia menjelaskan, modus tersangka dengan cara menusuk ritsleting koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin.
"Jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman," tukasnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Disyukuri Selain Pendapatan, Tidak Kalah Berharga!
Berita Terkait
-
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Al Kautsar Kendari Mengaku Nekat Mencuri untuk Beli Makanan
-
Kedepankan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pencuri Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Alasan Polisi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Bekasi
-
Buron Sebulan, 2 Pencuri Warung di Marangkayu Diringkus Polisi di Samarinda
-
Pencuri Pompa Air di Probolinggo Ini Bacok Orang, Korban Luka Serius di Kepala
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli