SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pencuri barang bagasi milik penumpang pesawat. Keenamnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
"Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang salah satu maskapai penerbangan," katanya.
Aman Guntoro mengatakan, petugas menyita barang bukti satu buah gelang, satu koper dan satu lembar Boarding Pass Lion Air JT 725.
Ia menjelaskan, modus tersangka dengan cara menusuk ritsleting koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin.
"Jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman," tukasnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Disyukuri Selain Pendapatan, Tidak Kalah Berharga!
Berita Terkait
-
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Al Kautsar Kendari Mengaku Nekat Mencuri untuk Beli Makanan
-
Kedepankan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pencuri Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Alasan Polisi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Bekasi
-
Buron Sebulan, 2 Pencuri Warung di Marangkayu Diringkus Polisi di Samarinda
-
Pencuri Pompa Air di Probolinggo Ini Bacok Orang, Korban Luka Serius di Kepala
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China