SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pencuri barang bagasi milik penumpang pesawat. Keenamnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
"Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang salah satu maskapai penerbangan," katanya.
Aman Guntoro mengatakan, petugas menyita barang bukti satu buah gelang, satu koper dan satu lembar Boarding Pass Lion Air JT 725.
Ia menjelaskan, modus tersangka dengan cara menusuk ritsleting koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin.
"Jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman," tukasnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Disyukuri Selain Pendapatan, Tidak Kalah Berharga!
Berita Terkait
-
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Al Kautsar Kendari Mengaku Nekat Mencuri untuk Beli Makanan
-
Kedepankan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pencuri Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Alasan Polisi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Bekasi
-
Buron Sebulan, 2 Pencuri Warung di Marangkayu Diringkus Polisi di Samarinda
-
Pencuri Pompa Air di Probolinggo Ini Bacok Orang, Korban Luka Serius di Kepala
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak