SuaraSumut.id - Kejati Aceh belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin. Pasalnya, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara.
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Penanganan perkara sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka setelah diketahui kerugian negara hasil pemeriksaan BPKP," kata Ali melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Aceh guna menghitung kerugian negara.
"Penyidik juga terus bekerja memeriksa saksi guna melengkapi berkas perkara. Saksi tidak hanya di Aceh, tetapi juga peternak yang ada di luar Aceh seperti Sumatera Utara," kata Ali.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh pada tahun 2019 melaksanakan pekerjaan sertifikat tanah masyarakat miskin sebesar Rp 2,9 miliar lebih.
Pembuatan sertifikat tanah masyarakat miskin tersebut berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Sasaran kegiatan ada 2.200 sertifikat tanah masyarakat miskin serta 200 sertifikat aset milik pemerintah. Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pekerjaan tersebut dilakukan dengan tiga bagian
Pekerjaan di antara meliputi rapat kerja di hotel berbintang di Banda Aceh. Dari rapat kerja tersebut dibentuk panitia pelaksana. Pekerjaan rapat kerja tersebut dengan cara penunjukan langsung tanpa melalui SPSE kepada penyedia pengadaan.
Baca Juga: Disebut Ancaman Bagi Pancasila, Surya Paloh Ungkap Ideologi yang Menjamin Kehidupan hingga Akhirat
Pekerjaan berikutnya pembuatan sertifikat tanah. Namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan anggaran dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 2,7 miliar dengan target 1.553 sertifikat tanah. Pelaksanaan pekerjaan diduga tidak dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan seperti tidak ada tim sertifikat, tim verifikasi, maupun kelompok kerja persiapan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, pekerjaan itu dilakukan staf Dinas Pertanahan Aceh serta kantor pertanahan kabupaten kota berdasarkan data calon penerima dari dinas pertanahan kabupaten kota.
Dalam melaksanakan pekerjaan, ada surat tugas perjalanan dinas diluar lokasi kegiatan telah ditetapkan dalam DPA. Penugasan di luar lokasi dan tidak sesuai DPA itu dilakukan karena kerja sama Kepala Dinas Pertanahan Aceh dengan kepala kantor pertanahan kabupaten kota.
Realisasi pekerjaan hanya menghasilkan 1.113 sertifikat tanah masyarakat miskin. Sedangkan sertifikat yang harus dibuat sebanyak 1.553 lembar. Serta ditemukan nama penerima manfaat tidak tercantum dalam basis data terpadu maupun hasil survei tim percepatan penanggulangan kemiskinan.
Berita Terkait
-
Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri
-
Dua Bawahannya Ditangkap Atas Kasus Korupsi, Wali Kota Cilegon: di Zaman Kami Tidak Ada!
-
Eks Terpidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno Aktif Kembali Dinas di Mabes Polri
-
Eks Narapidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno Kembali Aktif Jadi Polisi, Kini Bekerja di Divisi TIK Polri
-
KPK Sebut Rompi Biru Penangkal Korupsi Inisiatif PLN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana