SuaraSumut.id - Kejati Aceh belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin. Pasalnya, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara.
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Penanganan perkara sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka setelah diketahui kerugian negara hasil pemeriksaan BPKP," kata Ali melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Aceh guna menghitung kerugian negara.
"Penyidik juga terus bekerja memeriksa saksi guna melengkapi berkas perkara. Saksi tidak hanya di Aceh, tetapi juga peternak yang ada di luar Aceh seperti Sumatera Utara," kata Ali.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh pada tahun 2019 melaksanakan pekerjaan sertifikat tanah masyarakat miskin sebesar Rp 2,9 miliar lebih.
Pembuatan sertifikat tanah masyarakat miskin tersebut berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Sasaran kegiatan ada 2.200 sertifikat tanah masyarakat miskin serta 200 sertifikat aset milik pemerintah. Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pekerjaan tersebut dilakukan dengan tiga bagian
Pekerjaan di antara meliputi rapat kerja di hotel berbintang di Banda Aceh. Dari rapat kerja tersebut dibentuk panitia pelaksana. Pekerjaan rapat kerja tersebut dengan cara penunjukan langsung tanpa melalui SPSE kepada penyedia pengadaan.
Baca Juga: Disebut Ancaman Bagi Pancasila, Surya Paloh Ungkap Ideologi yang Menjamin Kehidupan hingga Akhirat
Pekerjaan berikutnya pembuatan sertifikat tanah. Namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan anggaran dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 2,7 miliar dengan target 1.553 sertifikat tanah. Pelaksanaan pekerjaan diduga tidak dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan seperti tidak ada tim sertifikat, tim verifikasi, maupun kelompok kerja persiapan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, pekerjaan itu dilakukan staf Dinas Pertanahan Aceh serta kantor pertanahan kabupaten kota berdasarkan data calon penerima dari dinas pertanahan kabupaten kota.
Dalam melaksanakan pekerjaan, ada surat tugas perjalanan dinas diluar lokasi kegiatan telah ditetapkan dalam DPA. Penugasan di luar lokasi dan tidak sesuai DPA itu dilakukan karena kerja sama Kepala Dinas Pertanahan Aceh dengan kepala kantor pertanahan kabupaten kota.
Realisasi pekerjaan hanya menghasilkan 1.113 sertifikat tanah masyarakat miskin. Sedangkan sertifikat yang harus dibuat sebanyak 1.553 lembar. Serta ditemukan nama penerima manfaat tidak tercantum dalam basis data terpadu maupun hasil survei tim percepatan penanggulangan kemiskinan.
Berita Terkait
-
Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri
-
Dua Bawahannya Ditangkap Atas Kasus Korupsi, Wali Kota Cilegon: di Zaman Kami Tidak Ada!
-
Eks Terpidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno Aktif Kembali Dinas di Mabes Polri
-
Eks Narapidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno Kembali Aktif Jadi Polisi, Kini Bekerja di Divisi TIK Polri
-
KPK Sebut Rompi Biru Penangkal Korupsi Inisiatif PLN
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Geger! Dana Gereja Rp28 Miliar Diduga Raib dari BNI, Ratusan Jemaat Kepung Kantor Cabang
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!