SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang ditangkap karena diduga membawa getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah. Mereka ditangkap di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis 2 Juni 2022.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Jumat (3/6/2022).
"Dari ketiganya disita empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah," kata Sony Sonjaya.
Sony mengatakan, mereka diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten Aceh Timur.
Mobil itu diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK). Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut.
"Petugas memeriksa dan menemukan barang yang diangkut adalah getah pinus. Petugas lalu memeriksa dokumennya, namun tidak ada," ujar Sony Sonjaya.
Pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang yang membawa getah pinus tersebut, apakah mereka hanya kurir atau memang pemiliknya.
"Saat ini ketiganya beserta empat ton getah pinus dan dua mobil bak terbuka diamankan di Mapolsek Pining pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Sepekan Terakhir 50 Sapi Warga Pasuruan Lumpuh, Produksi Susu Anjlok Hingga Nol Persen
Berita Terkait
-
Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan
-
Ruang Wali Kota Jogja Disegel KPK, Ketua DPRD Ungkap Soal Penangkapan
-
Isi Kuliah Tamu di Kediri, Kasad Jenderal Dudung Singgung Penangkapan Mahasiswa UB Simpatisan ISIS
-
Pasca Penangkapan Mahasiswa Simpatisan ISIS, Wali Kota Malang Minta RT RW Meningkatkan Pengawasan
-
Tanggapi Penangkapan Dua Hakim Pengguna Sabu, Sahroni: Memalukan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai