SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang ditangkap karena diduga membawa getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah. Mereka ditangkap di kawasan Pining, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis 2 Juni 2022.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Jumat (3/6/2022).
"Dari ketiganya disita empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah," kata Sony Sonjaya.
Sony mengatakan, mereka diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten Aceh Timur.
Mobil itu diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK). Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut.
"Petugas memeriksa dan menemukan barang yang diangkut adalah getah pinus. Petugas lalu memeriksa dokumennya, namun tidak ada," ujar Sony Sonjaya.
Pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang yang membawa getah pinus tersebut, apakah mereka hanya kurir atau memang pemiliknya.
"Saat ini ketiganya beserta empat ton getah pinus dan dua mobil bak terbuka diamankan di Mapolsek Pining pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Sepekan Terakhir 50 Sapi Warga Pasuruan Lumpuh, Produksi Susu Anjlok Hingga Nol Persen
Berita Terkait
-
Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan
-
Ruang Wali Kota Jogja Disegel KPK, Ketua DPRD Ungkap Soal Penangkapan
-
Isi Kuliah Tamu di Kediri, Kasad Jenderal Dudung Singgung Penangkapan Mahasiswa UB Simpatisan ISIS
-
Pasca Penangkapan Mahasiswa Simpatisan ISIS, Wali Kota Malang Minta RT RW Meningkatkan Pengawasan
-
Tanggapi Penangkapan Dua Hakim Pengguna Sabu, Sahroni: Memalukan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas