SuaraSumut.id - Satpol PP menyegel dua alat berat berupa beko pada proyek pengurukan lahan di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, berdasarkan laporan warga pengurukan ini menyebabkan jalan menjadi licin, dan ini sangat membahayakan masyarakat.
"Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini dan kita segel alat beratnya," katanya melansir Antara, Jumat (3/6/2022).
Penindakan yang dilakukan merupakan langkah tegas pemerintah dalam menindak para pelaku usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Bila mana (penanggung jawab pengurukan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas," katanya.
Tindakan yang dilakukan merupakan buntut dari aksi protes warga yang merasa terganggu adanya aktifitas pengurukan lahan tersebut.
"Adanya proyek ini, juga dikeluhkan warga karena aktifitas tersebut membuat jalanan menjadi licin sehingga dapat menimbulkan kecelakaan," ujarnya.
Dirinya mengimbau para pengusaha maupun pemilik proyek pengurukan tanah agar memenuhi aturan yang berlaku dan diharapkan untuk melengkapi standar proyek pembangunan dengan tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami," tukasnya.
Baca Juga: WSBP Komitmen Kembangkan Bisnis Sesuai Prinsip ESG
Berita Terkait
-
Lepas Ketergantungan Impor Gandum, Presiden Ingin Tambah Lahan Tanam Sorgum di NTT
-
Kawasan KEK Mandalika Masih Sisakan Kasus Sengketa Lahan
-
Lahan SMKN 7 Tangsel Diduga Berstatus Sengketa Saat Proses Pembelian
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
-
Setengah Hektar Lahan di Bontang Lestari Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar oleh Oknum
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan