SuaraSumut.id - Striker timnas Prancis dan Real Madrid, Karim Benzema mencabut banding terhadap vonis penjara satu tahun atas perannya dalam upaya pemerasan mantan rekan setimnya atas rekaman video seks.
Hal itu dinyatakan pengacaranya kepada harian olah raga Prancis L'Equipe seperti dikutip Reuters, Minggu (5/6/2022).
Benzema juga didenda 75.000 euro dan diperintahkan untuk membayar mantan pemain sayap Prancis Mathieu Valbuena dengan 80.000 euro untuk menutupi ongkos perkara dan 150.000 euro akibat kerusakan moril yang juga dialami tiga pendakwanya yang lain.
"Klien saya kelelahan dengan ini. Pencabutan ini memastikan vonis dan pernyataan bersalahnya. Ini kebenaran hukum," kata pengacara Benzema Hugues Vigier kepada surat kabar L'Equipe.
"Tapi ini bukan kenyataan. Karim Benzema akan selalu menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan dia tidak pernah berniat turut serta dalam operasi pemerasan terhadap Mathieu Valbuena."
Vigier juga memastikan kliennya telah menarik banding itu kepada AFP, namun Reuters tidak bisa menghubungi Vigier.
Presiden Federasi Sepak Bola Prancis, Noel Le Graet, sebelumnya mengatakan Benzema tidak akan dikeluarkan dari tim nasional seandainya dia dijatuhi hukuman dan mendapatkan penangguhan hukuman seperti dituntut jaksa penuntut.
Benzema yang sedang tampil bagus musim ini adalah bagian dari tim Real Madrid yang menjuarai Liga Champions bulan lalu dengan berakhir sebagai pencetak gol terbanyak kompetisi itu musim lalu.
Dia mencetak gol ke-37 dalam 95 penampilan untuk Prancis pada Jumat ketika Les Bleus menyerah 1-2 kepada Denmark.
Baca Juga: Pelatih Sabah FC Tegaskan Saddil Ramdani Dilepas ke Timnas Indonesia Hanya Saat Agenda FIFA
Dia adalah favorit memenangkan penghargaan Ballon D'Or musim ini sebagai pemain terbaik di dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija vs Sabah FC : Thomas Doll Terkejut dengan Performa Macan Kemayoran
-
Timnas Indonesia U-19 Tertinggal 0-1 dari Meksiko di Babak I
-
Kecelakaan Terjadi Tol Cipularang KM 99-98, Libatkan Mobil Travel dan Truk
-
Berapa Harga Mobil Tesla yang Ada di Indonesia? Simak Rinciannya
-
Tiket Candi Borobudur Naik, Kemal Palevi Sindir Luhut Pandjaitan Buat Urus PSSI
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak