SuaraSumut.id - Striker timnas Prancis dan Real Madrid, Karim Benzema mencabut banding terhadap vonis penjara satu tahun atas perannya dalam upaya pemerasan mantan rekan setimnya atas rekaman video seks.
Hal itu dinyatakan pengacaranya kepada harian olah raga Prancis L'Equipe seperti dikutip Reuters, Minggu (5/6/2022).
Benzema juga didenda 75.000 euro dan diperintahkan untuk membayar mantan pemain sayap Prancis Mathieu Valbuena dengan 80.000 euro untuk menutupi ongkos perkara dan 150.000 euro akibat kerusakan moril yang juga dialami tiga pendakwanya yang lain.
"Klien saya kelelahan dengan ini. Pencabutan ini memastikan vonis dan pernyataan bersalahnya. Ini kebenaran hukum," kata pengacara Benzema Hugues Vigier kepada surat kabar L'Equipe.
"Tapi ini bukan kenyataan. Karim Benzema akan selalu menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan dia tidak pernah berniat turut serta dalam operasi pemerasan terhadap Mathieu Valbuena."
Vigier juga memastikan kliennya telah menarik banding itu kepada AFP, namun Reuters tidak bisa menghubungi Vigier.
Presiden Federasi Sepak Bola Prancis, Noel Le Graet, sebelumnya mengatakan Benzema tidak akan dikeluarkan dari tim nasional seandainya dia dijatuhi hukuman dan mendapatkan penangguhan hukuman seperti dituntut jaksa penuntut.
Benzema yang sedang tampil bagus musim ini adalah bagian dari tim Real Madrid yang menjuarai Liga Champions bulan lalu dengan berakhir sebagai pencetak gol terbanyak kompetisi itu musim lalu.
Dia mencetak gol ke-37 dalam 95 penampilan untuk Prancis pada Jumat ketika Les Bleus menyerah 1-2 kepada Denmark.
Baca Juga: Pelatih Sabah FC Tegaskan Saddil Ramdani Dilepas ke Timnas Indonesia Hanya Saat Agenda FIFA
Dia adalah favorit memenangkan penghargaan Ballon D'Or musim ini sebagai pemain terbaik di dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija vs Sabah FC : Thomas Doll Terkejut dengan Performa Macan Kemayoran
-
Timnas Indonesia U-19 Tertinggal 0-1 dari Meksiko di Babak I
-
Kecelakaan Terjadi Tol Cipularang KM 99-98, Libatkan Mobil Travel dan Truk
-
Berapa Harga Mobil Tesla yang Ada di Indonesia? Simak Rinciannya
-
Tiket Candi Borobudur Naik, Kemal Palevi Sindir Luhut Pandjaitan Buat Urus PSSI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak