SuaraSumut.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Kolonel Inf Priyanto.
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Vonis dibacakan oleh hakim ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, melansir Antara, Selasa (7/6/2022).
"Mengadili terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Kolonel Priyanto dan kuasa hukum untuk memikirkan putusan itu selama tujuh hari.
Diketahui, pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.
Mereka bukannya membawa korban ke rumah sakit, namun malah membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Kolonel Priyanto mengaku memiliki ide membuang tubuh kedua korban karena menyangka keduanya telah meninggal dunia.
Sejumlah saksi yang membantu mengaku masih melihat tubuh Handi bergerak sambil merintih kesakitan. Pada 11 Desember 2021, dua jenazah korban ini ditemukan oleh warga di aliran sungai.
Baca Juga: Ini Tiga Fakta Nikotin yang Perlu Diketahui, Memiliki Dampak Negatif pada Tubuh?
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Karim Benzema Cabut Banding Vonis Kasus Video Seks, Ini Alasannya
-
Pimpinan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Panggil Hakim yang Berikan Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
-
Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami