SuaraSumut.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Kolonel Inf Priyanto.
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Vonis dibacakan oleh hakim ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, melansir Antara, Selasa (7/6/2022).
"Mengadili terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Kolonel Priyanto dan kuasa hukum untuk memikirkan putusan itu selama tujuh hari.
Diketahui, pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.
Mereka bukannya membawa korban ke rumah sakit, namun malah membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Kolonel Priyanto mengaku memiliki ide membuang tubuh kedua korban karena menyangka keduanya telah meninggal dunia.
Sejumlah saksi yang membantu mengaku masih melihat tubuh Handi bergerak sambil merintih kesakitan. Pada 11 Desember 2021, dua jenazah korban ini ditemukan oleh warga di aliran sungai.
Baca Juga: Ini Tiga Fakta Nikotin yang Perlu Diketahui, Memiliki Dampak Negatif pada Tubuh?
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Karim Benzema Cabut Banding Vonis Kasus Video Seks, Ini Alasannya
-
Pimpinan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Panggil Hakim yang Berikan Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
-
Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja