SuaraSumut.id - Polisi menghentikan kasus penganiayan yang dilakukan J (40) kepada tiga orang keluarganya. Pasalnya, pelaku dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, J mengalami gangguan kejiwaan sehingga kasus ini kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).
Dasar penghentian kasus ini adalah Pasal 44 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa seseorang yang hilang akal tidak dapat dipidana atau tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, ketiga korban masih keluarga pelaku dan mereka meminta kepada polisi agar tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Keluarga akan fokus pada perawatan kejiwaan pelaku," katanya.
Pelaku akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Samarinda untuk proses pemulihan kejiwaan yang bersangkutan.
"Semua masalah selesai karena keluarga menganggap yang bersangkutan terganggu kejiwaannya," ujar Supriyadi.
Diketahui, pada 2 Juni di Desa Senaken, pelaku J melakukan menganiaya tiga anggota keluarganya.
Akibatnya ketiga korban mengalami luka-luka. Bahkan dua korban di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: 4 Tren TikTok Paling Kontroversial, Sampai Korbankan Nyawa!
Berita Terkait
-
Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara
-
Soroti Insiden di Holywings Jogja, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Polisi yang Terlibat Penganiayaan
-
Kronologi Penganiayaan di Tridadi, Sedang Berteduh Makan Bakso Tiba-tiba Dibacok
-
Viral, Seorang Pegawai Diduga Jadi Korban Penganiayaan Atasan, Aksinya Terekam CCTV
-
Suami Cemburu Lihat Istri Aktif di Media Sosial, Berujung Penganiayaan dan Pembunuhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana