SuaraSumut.id - Polisi menghentikan kasus penganiayan yang dilakukan J (40) kepada tiga orang keluarganya. Pasalnya, pelaku dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, J mengalami gangguan kejiwaan sehingga kasus ini kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).
Dasar penghentian kasus ini adalah Pasal 44 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa seseorang yang hilang akal tidak dapat dipidana atau tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, ketiga korban masih keluarga pelaku dan mereka meminta kepada polisi agar tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Keluarga akan fokus pada perawatan kejiwaan pelaku," katanya.
Pelaku akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Samarinda untuk proses pemulihan kejiwaan yang bersangkutan.
"Semua masalah selesai karena keluarga menganggap yang bersangkutan terganggu kejiwaannya," ujar Supriyadi.
Diketahui, pada 2 Juni di Desa Senaken, pelaku J melakukan menganiaya tiga anggota keluarganya.
Akibatnya ketiga korban mengalami luka-luka. Bahkan dua korban di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: 4 Tren TikTok Paling Kontroversial, Sampai Korbankan Nyawa!
Berita Terkait
-
Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara
-
Soroti Insiden di Holywings Jogja, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Polisi yang Terlibat Penganiayaan
-
Kronologi Penganiayaan di Tridadi, Sedang Berteduh Makan Bakso Tiba-tiba Dibacok
-
Viral, Seorang Pegawai Diduga Jadi Korban Penganiayaan Atasan, Aksinya Terekam CCTV
-
Suami Cemburu Lihat Istri Aktif di Media Sosial, Berujung Penganiayaan dan Pembunuhan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas