SuaraSumut.id - Polisi menghentikan kasus penganiayan yang dilakukan J (40) kepada tiga orang keluarganya. Pasalnya, pelaku dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, J mengalami gangguan kejiwaan sehingga kasus ini kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).
Dasar penghentian kasus ini adalah Pasal 44 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa seseorang yang hilang akal tidak dapat dipidana atau tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, ketiga korban masih keluarga pelaku dan mereka meminta kepada polisi agar tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Keluarga akan fokus pada perawatan kejiwaan pelaku," katanya.
Pelaku akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Samarinda untuk proses pemulihan kejiwaan yang bersangkutan.
"Semua masalah selesai karena keluarga menganggap yang bersangkutan terganggu kejiwaannya," ujar Supriyadi.
Diketahui, pada 2 Juni di Desa Senaken, pelaku J melakukan menganiaya tiga anggota keluarganya.
Akibatnya ketiga korban mengalami luka-luka. Bahkan dua korban di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: 4 Tren TikTok Paling Kontroversial, Sampai Korbankan Nyawa!
Berita Terkait
-
Tuduh Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan, Isa Zega Jadi Terdakwa dan Terancam 4 Tahun Penjara
-
Soroti Insiden di Holywings Jogja, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Polisi yang Terlibat Penganiayaan
-
Kronologi Penganiayaan di Tridadi, Sedang Berteduh Makan Bakso Tiba-tiba Dibacok
-
Viral, Seorang Pegawai Diduga Jadi Korban Penganiayaan Atasan, Aksinya Terekam CCTV
-
Suami Cemburu Lihat Istri Aktif di Media Sosial, Berujung Penganiayaan dan Pembunuhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh