SuaraSumut.id - Tri Suaka kembali bermasalah. Ia dituduh melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali. Ia membawakan lagu berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" saat manggung tanpa izin.
Dyrga melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengatakan, kliennya keberatan terhadap Tri Suaka. Dyrga sebagai pencipta lagu merasa dirugikan.
"Tri Suaka menyanyikan satu lagu berjudul Di Saat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," kata Genuari mlansir Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Dyrga mengaku baru tahu karyanya dibawakan tanpa izin sudah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Dyrga merasa ini merugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu?," kata Genuari.
Sebagai langkah awal, Dyrga dan tim kuasa hukum mengirim somasi ke Tri Suaka. Mengingat ketentuan soal membawakan lagu musisi lain sudah diatur dalam undang-undang.
"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya sampai Rp 1 miliar," jelasnya.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi Rp 2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentu ini sebuah pelanggaran," kata Dyrga.
Baca Juga: 6 Perjalanan Karir Marshel Widianto, dari Kurir Hingga Jadi Komika Termahal
"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," imbuh Genuari Waruwu menimpali.
Jika somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.
"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," tukasnya.
Berita Terkait
-
Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
-
Tri Suaka Ogah Tanggapi Tuntutan Dyrga Dadali, Persilakan untuk Tempuh Jalur Hukum
-
Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
-
Tri Suaka Jawab Kabar Pacaran dengan Nabila Maharani
-
Batal Datangkan Tri Suaka, Ribuan Warga Sragen Justru Dibikin Baper Kangen Band Gara-gara Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional