SuaraSumut.id - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus pengeboman ikan di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara Kamis (9/6/2022).
"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pengeboman ikan. Penyidik juga menyita 13 jenis barang bukti," katanya.
Sebelumnya, tiga kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom ditangkap.
"Kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan delapan anak buah kapal," ujarnya.
Adapun delapan anak buah kapal tersebut yakni berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal dari informasi diterima Satuan Polairud Polres Simeulue.
"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom," katanya.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Profil Anushka Sen, Artis India yang Bakal Bergabung dengan Drama Korea Love Affair
"Ketiga kapal kini sudah diamankan dan awak kapal ditahan di Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.
Para tersangka dikenakan Pasal 84 Ayat (1) Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 85 jo Pasal 93 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal 98 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak
-
Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka
-
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar dari Dua Tersangka Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
-
Nilai Aset Para Tersangka Penipuan Investasi Binomo yang Disita Mencapai Rp 67 Miliar
-
Lagi! Polisi Sita Aset Rp 67 Miliar Milik Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Cs Dimiskinkan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja