SuaraSumut.id - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus pengeboman ikan di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara Kamis (9/6/2022).
"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pengeboman ikan. Penyidik juga menyita 13 jenis barang bukti," katanya.
Sebelumnya, tiga kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom ditangkap.
Baca Juga: Profil Anushka Sen, Artis India yang Bakal Bergabung dengan Drama Korea Love Affair
"Kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan delapan anak buah kapal," ujarnya.
Adapun delapan anak buah kapal tersebut yakni berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal dari informasi diterima Satuan Polairud Polres Simeulue.
"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom," katanya.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Dibonceng Jokowi, Begini Gaya Iriana Saat Naik Motor Listrik di Kampung Mola
"Ketiga kapal kini sudah diamankan dan awak kapal ditahan di Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.
Para tersangka dikenakan Pasal 84 Ayat (1) Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 85 jo Pasal 93 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal 98 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya