SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti prajurit Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) yang diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta.
Andika meminta Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf tidak hanya dijerat dengan pasal penganiayaan.
"Jadi ini, tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," kata Andika melansir Antara, Kamis (9/6/2022).
Andika berharap seluruh prajurit TNI yang terlibat pelanggaran hukum dikenakan pasal sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku untuk memberikan hukuman maksimal.
Baca Juga: Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK
Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme menyampaikan adanya kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh Serda Rizal.
Peristiwa dilaporkan terjadi pada 28 April 2022. Korban Marwoko Setiawan merupakan sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru. Sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Yonwal Paspampres," katanya.
Kekinian pelaku sudah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Reki juga melaporkan mengenai kasus perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh prajurit TNI AU terhadap prajurit TNI AD di Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga: 3 Tips Membuat Pasangan Semakin Cinta, Lakukan Hal Ini!
Terkait kasus ini, Andika juga meminta agar dikenakan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tukasnya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Prabowo Tegur Paspampres ketika Salami Kader, Netizen: Serba Salah...
-
Kemenhan dan TNI Pangkas Anggaran Sampai Rp 26 Triliun, Kesejahteraan Prajurit Ikut Terdampak?
-
7 Marinir Jadi Korban Pembongkaran Pagar Laut: Kena Sengat Pari hingga Kail Pancing, 2 Masuk RS
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur