SuaraSumut.id - Manajemen PT BUK meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menindak oknum di dinas kehutanan yang menyebabkan potensi konflik di Puncak 2000, Kabupaten Karo.
Kuasa Hukum PT BUK Rita Wahyuni mengaku, potensi konflik itu terkait adanya oknum di KPH wilayah XV Kabanjahe, memberikan informasi perihal HGU yang diduga menyesatkan.
"Keterangan diduga menyesatkan berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan di Puncak 2000, maka kami berharap Pak Gubernur memberikan sanksi," katanya, Jumat (10/6/2022).
Pihaknya menyesalkan keterangan yang menyebutkan areal HGU perusahaan No 1 masuk dalam kawasan hutan. Keterangan itu, kata Rita, disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo, pada 25 April 2022.
"Kami menilai, KPH telah memberikan informasi berpotensi menyesatkan kepada berbagai pihak terkait HGU di Desa Kacinambun," kata Rita.
Rita mengatakan, dalam satu kesempatan KPH menyatakan sebagian areal HGU masuk dalam kawasan. Namun dalam kesempatan lain menyebutkan tidak mengetahui kordinat HGU itu.
"Logikanya, darimana KPH tahu HGU PT BUK kawasan hutan, sedangkan mereka tidak mengetahui kordinatnya," jelasnya.
Tentunya, kata Rita, keterangan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Tanah Karo juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Rita mengatakan, sama sekali bukan wewenang KPH yang berkaitan dangan HGU, melainkan domainnya BPN.
Baca Juga: Minyak Kelapa Ternyata Merupakan Pelumas Seks Alami Favorit Perempuan
"Berdasarkan keterangan BPN, HGU No 1 di Desa Kacinambun seluas 89,5 ha tidak berada ataupun beririsan dengan kawasan hutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bentrokan Perebutan Lahan HGU di Karo, Polda Sumut Tahan 17 Orang
-
Senin, Pemkab Kapuas Hulu akan Lakukan Mediasi Dua Pihak Terkait Konflik HGU antara Masyarakat Penai dengan PT RAP
-
Ruang Kelas Sekolah Disegel, Pemkab Cianjur Surati Perusahaan Pemegang HGU
-
Sentul City Bisa Punya HGU di Tanah yang Ditempati Masyarakat, DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah
-
Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!