SuaraSumut.id - Manajemen PT BUK meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menindak oknum di dinas kehutanan yang menyebabkan potensi konflik di Puncak 2000, Kabupaten Karo.
Kuasa Hukum PT BUK Rita Wahyuni mengaku, potensi konflik itu terkait adanya oknum di KPH wilayah XV Kabanjahe, memberikan informasi perihal HGU yang diduga menyesatkan.
"Keterangan diduga menyesatkan berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan di Puncak 2000, maka kami berharap Pak Gubernur memberikan sanksi," katanya, Jumat (10/6/2022).
Pihaknya menyesalkan keterangan yang menyebutkan areal HGU perusahaan No 1 masuk dalam kawasan hutan. Keterangan itu, kata Rita, disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo, pada 25 April 2022.
"Kami menilai, KPH telah memberikan informasi berpotensi menyesatkan kepada berbagai pihak terkait HGU di Desa Kacinambun," kata Rita.
Rita mengatakan, dalam satu kesempatan KPH menyatakan sebagian areal HGU masuk dalam kawasan. Namun dalam kesempatan lain menyebutkan tidak mengetahui kordinat HGU itu.
"Logikanya, darimana KPH tahu HGU PT BUK kawasan hutan, sedangkan mereka tidak mengetahui kordinatnya," jelasnya.
Tentunya, kata Rita, keterangan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Tanah Karo juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Rita mengatakan, sama sekali bukan wewenang KPH yang berkaitan dangan HGU, melainkan domainnya BPN.
Baca Juga: Minyak Kelapa Ternyata Merupakan Pelumas Seks Alami Favorit Perempuan
"Berdasarkan keterangan BPN, HGU No 1 di Desa Kacinambun seluas 89,5 ha tidak berada ataupun beririsan dengan kawasan hutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bentrokan Perebutan Lahan HGU di Karo, Polda Sumut Tahan 17 Orang
-
Senin, Pemkab Kapuas Hulu akan Lakukan Mediasi Dua Pihak Terkait Konflik HGU antara Masyarakat Penai dengan PT RAP
-
Ruang Kelas Sekolah Disegel, Pemkab Cianjur Surati Perusahaan Pemegang HGU
-
Sentul City Bisa Punya HGU di Tanah yang Ditempati Masyarakat, DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah
-
Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong