SuaraSumut.id - Manajemen PT BUK meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menindak oknum di dinas kehutanan yang menyebabkan potensi konflik di Puncak 2000, Kabupaten Karo.
Kuasa Hukum PT BUK Rita Wahyuni mengaku, potensi konflik itu terkait adanya oknum di KPH wilayah XV Kabanjahe, memberikan informasi perihal HGU yang diduga menyesatkan.
"Keterangan diduga menyesatkan berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan di Puncak 2000, maka kami berharap Pak Gubernur memberikan sanksi," katanya, Jumat (10/6/2022).
Pihaknya menyesalkan keterangan yang menyebutkan areal HGU perusahaan No 1 masuk dalam kawasan hutan. Keterangan itu, kata Rita, disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo, pada 25 April 2022.
"Kami menilai, KPH telah memberikan informasi berpotensi menyesatkan kepada berbagai pihak terkait HGU di Desa Kacinambun," kata Rita.
Rita mengatakan, dalam satu kesempatan KPH menyatakan sebagian areal HGU masuk dalam kawasan. Namun dalam kesempatan lain menyebutkan tidak mengetahui kordinat HGU itu.
"Logikanya, darimana KPH tahu HGU PT BUK kawasan hutan, sedangkan mereka tidak mengetahui kordinatnya," jelasnya.
Tentunya, kata Rita, keterangan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Tanah Karo juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Rita mengatakan, sama sekali bukan wewenang KPH yang berkaitan dangan HGU, melainkan domainnya BPN.
Baca Juga: Minyak Kelapa Ternyata Merupakan Pelumas Seks Alami Favorit Perempuan
"Berdasarkan keterangan BPN, HGU No 1 di Desa Kacinambun seluas 89,5 ha tidak berada ataupun beririsan dengan kawasan hutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bentrokan Perebutan Lahan HGU di Karo, Polda Sumut Tahan 17 Orang
-
Senin, Pemkab Kapuas Hulu akan Lakukan Mediasi Dua Pihak Terkait Konflik HGU antara Masyarakat Penai dengan PT RAP
-
Ruang Kelas Sekolah Disegel, Pemkab Cianjur Surati Perusahaan Pemegang HGU
-
Sentul City Bisa Punya HGU di Tanah yang Ditempati Masyarakat, DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah
-
Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya