SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai tokoh penting di organisasi Khilafatul Muslimin. Satu orang ditangkap di Medan. Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Lampung dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keempat orang yang ditangkap berinisial AA, IN, F, dan SW.
"Penangkapan dilakukan pada 11 Juni 2022 di tiga lokasi, yaitu Lampung, Medan dan Bekasi," katanya melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
Endra Zulfan mengatakan, mereka memiliki peran berbeda di organisasi Khilafatul Muslimin.
Seperti AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan. IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan.
"F yang ditangkap di Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sedangkan SW yang ditangkap di Bekasi, perannya sebagai pengurus dan pendiri bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Endra Zulpan.
Dalam penangkapan itu, kata Endra Zulfan, petugas menyita barang bukti berupa atribut ormas, buku hingga buletin terkait Khilafatul Muslimin, serta beberapa unit komputer.
"Saat ini sudah dibawa tim tentu nanti kita periksa terkait apa yang ada di dalam unit komputer tersebut," katanya.
Ia mengatakan, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas.
"Dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Diduga Buat Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
Ia mengatakan, pihaknya menemukan bahwa Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan e-KTP terbitan Pemerintah Republik Indonesia.
"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor NIW untuk menggantikan e-KTP," ujarnya.
Dirinya mengatakan, petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.
Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang tersebut.
Berita Terkait
-
Khilafatul Muslimin Sudah Sampai Membuat Nomor Induk Warga Sendiri Gantikan e-KTP
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Puluhan Ribu Nomor Induk Warga untuk Gantikan KTP
-
Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Bekasi
-
Tiga Petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana