SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai tokoh penting di organisasi Khilafatul Muslimin. Satu orang ditangkap di Medan. Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Lampung dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keempat orang yang ditangkap berinisial AA, IN, F, dan SW.
"Penangkapan dilakukan pada 11 Juni 2022 di tiga lokasi, yaitu Lampung, Medan dan Bekasi," katanya melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
Endra Zulfan mengatakan, mereka memiliki peran berbeda di organisasi Khilafatul Muslimin.
Seperti AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan. IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan.
"F yang ditangkap di Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sedangkan SW yang ditangkap di Bekasi, perannya sebagai pengurus dan pendiri bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Endra Zulpan.
Dalam penangkapan itu, kata Endra Zulfan, petugas menyita barang bukti berupa atribut ormas, buku hingga buletin terkait Khilafatul Muslimin, serta beberapa unit komputer.
"Saat ini sudah dibawa tim tentu nanti kita periksa terkait apa yang ada di dalam unit komputer tersebut," katanya.
Ia mengatakan, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas.
"Dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Diduga Buat Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
Ia mengatakan, pihaknya menemukan bahwa Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan e-KTP terbitan Pemerintah Republik Indonesia.
"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor NIW untuk menggantikan e-KTP," ujarnya.
Dirinya mengatakan, petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.
Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang tersebut.
Berita Terkait
-
Khilafatul Muslimin Sudah Sampai Membuat Nomor Induk Warga Sendiri Gantikan e-KTP
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Puluhan Ribu Nomor Induk Warga untuk Gantikan KTP
-
Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Bekasi
-
Tiga Petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini