SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai tokoh penting di organisasi Khilafatul Muslimin. Satu orang ditangkap di Medan. Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Lampung dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keempat orang yang ditangkap berinisial AA, IN, F, dan SW.
"Penangkapan dilakukan pada 11 Juni 2022 di tiga lokasi, yaitu Lampung, Medan dan Bekasi," katanya melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
Endra Zulfan mengatakan, mereka memiliki peran berbeda di organisasi Khilafatul Muslimin.
Seperti AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan. IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan.
"F yang ditangkap di Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sedangkan SW yang ditangkap di Bekasi, perannya sebagai pengurus dan pendiri bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Endra Zulpan.
Dalam penangkapan itu, kata Endra Zulfan, petugas menyita barang bukti berupa atribut ormas, buku hingga buletin terkait Khilafatul Muslimin, serta beberapa unit komputer.
"Saat ini sudah dibawa tim tentu nanti kita periksa terkait apa yang ada di dalam unit komputer tersebut," katanya.
Ia mengatakan, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas.
"Dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Diduga Buat Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
Ia mengatakan, pihaknya menemukan bahwa Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan e-KTP terbitan Pemerintah Republik Indonesia.
"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor NIW untuk menggantikan e-KTP," ujarnya.
Dirinya mengatakan, petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.
Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang tersebut.
Berita Terkait
-
Khilafatul Muslimin Sudah Sampai Membuat Nomor Induk Warga Sendiri Gantikan e-KTP
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Puluhan Ribu Nomor Induk Warga untuk Gantikan KTP
-
Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Bekasi
-
Tiga Petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya