SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi karena menggelapkan uang temannya untuk membeli handphone.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku berinisial FJ (30) menggelapkan uang milik Aris Maulana.
"Uang itu berjumlah Rp 5 juta," kata Aris melansir Antara, Senin (13/6/2022).
Peristiwa bermula saat korban menjual Iphone 11 miliknya ke salah satu toko ponsel Rp 5,3 juta pada Selasa 7 Juni 2022.
Pemilik toko yang tidak memiliki uang cash lalu membuat kesepakatan hanya membayar cash Rp 300 ribu dan sisanya akan ditransfer.
"Korban tidak memiliki nomor rekening sehingga menawarkan nomor rekening milik pelaku," ujarnya.
Rizal mengatakan, setelah proses transaksi dilakukan pemilik toko, FJ mengaku uang Rp 5 juta belum ditransfer.
Untuk memastikan hal itu, keesokan harinya korban mendatangi toko ponsel itu. Menurut keterangan uang itu telah ditransfer ke rekening FJ sesuai permintaan sebelumnya.
Pada Sabtu 11 Juni 2022 korban menemui pelaku untuk menanyakan uangnya. Namun pelaku mengatakan uang itu telah habis untuk membeli handphone.
Baca Juga: Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf
Sebelumnya, pihak Polsek Muara Tiga telah berupaya menyelesaikan masalah antara korban dan pelaku melalui restorative justice, namun tidak mencapai kesepakatan. Korban yang merasa dirugikan dan menginginkan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini satu unit HP dan buku rekening beserta kartu ATM telah di amankan. Pelaku dijerat pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Macet PT Titan Diduga Terindikasi Penggelapan, KNPI Minta Kejagung Turun Tangan
-
Krisna Mukti Buat Laporan Balik Terkait Tudingan Penggelapan Uang Arisan Rp724 Juta
-
Tak Terima Dituding Melakukan Penggelapan Uang Arisan, Krisna Mukti Lapor Balik
-
Krisna Mukti Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Duit Arisan
-
Tessa Mariska Klaim Kantongi Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Krisna Mukti
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat