SuaraSumut.id - Penerimaan perpajakan 2022 diprediksi akan mampu tumbuh 15,3 persen (yoy) atau Rp 1.784 triliun. Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, prediksi itu melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun.
"Outlook 2022 sebesar 15,3 persen kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi," katanya melansir Antara, Senin (13/6/2022).
Dirinya merinci perkiraan Rp 1.784 triliun ini meliputi penerimaan bea dan cukai Rp 299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN Rp 245 triliun.
Kemudian meliputi penerimaan pajak Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN Rp 1.265 triliun.
Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019.
Di sisi lain, penerimaan pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.
Keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.
Untuk tahun ini, kata Febrio, Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom sehingga tercermin dalam penerimaan.
Baca Juga: Pendapatan UVCR Tembus Rp 989 Miliar di 2021
Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.
"Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor. Di banyak negara praktik ini sangat lumrah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Rumah Di Jakarta Dengan NJOP Di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Bebas Pajak
-
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak PBB-P2
-
NIK Jadi NPWP Berlaku 2023, DJP: Wajib Pajak Tak Perlu Repot Lagi
-
Warga Singkawang Banyak Menunggak Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih ke Rumah
-
Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh
-
Motor Ditinggal Mudik Lama? Ini Hal Wajib Dilakukan Agar Tetap Aman