SuaraSumut.id - Iko Uwais melaporkan balik orang yang telah melaporkannya atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Iko Uwais melaporkan Rudi dan Vitria Mahardika Inda atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Antara, Selasa (14/6/2022).
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.
Kasus ini berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp 300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.
Iko lalu memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua. Namun demikian, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.
Iko Uwais lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun revisi tidak dilakukan dan Rudi justru disebut menghina istri Iko bernama Audy Item.
Pada Sabtu 11 Juni 2022, Iko mendapat kabar bahwa Rudi di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu kebenaran itu. Sampai akhirnya Rudi diketahui melintas depan rumahnya dan sempat ia rekam.
Aksi perekaman tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.
Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, namun ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka. Dirinya mencoba bela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Adik Iko bernama Firmansyah mencoba melerai.
Baca Juga: Kronologi Keributan Versi Iko Uwais, Istrinya Audy Item Dihina Desainer Interior
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB dengan dugaan pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Kronologi Keributan Versi Iko Uwais, Istrinya Audy Item Dihina Desainer Interior
-
Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Berikan Fakta: Justru Pelapor yang Menyerang
-
Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
-
Pengacara Sebut Tak Mungkin Audy Item Melerai Keributan Iko Uwais
-
Tak Terima Dituduh Lakukan Pengeroyokan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan