SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pengedar sabu, berinisial SU (37) ditangkap polisi. SU ditangkap saat tidur nyenyak di sebuah gubuk peternakan ayam di Aceh Tamiang, pada Selasa 14 Juni 2022.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
"Dari SU diamankan 0,21 gram sabu," kata AKP Azwan.
Agung mengatakan, penangkapan SU bermula dari informasi adanya pria diduga menyimpan narkoba.
Mendapat laporan itu, kata Agung, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
"Barang bukti disembunyikan di dalam tas, diletakkan di atas seng," katanya.
Saat diinterogasi, kata Agung, pelaku mengaku barang bukti tersebut miliknya. Sabu tersebut dibeli dari N seharga Rp 120 ribu.
"SU dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan N masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," tukasnya.
Baca Juga: Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi Siap Maju Pilgub; Semoga Nanti Allah Ngijabahi
Berita Terkait
-
Penjualan Sapinya Lesu, Peternak asal Pecalukan Nekat Jadi Kurir Sabu
-
Edarkan 40 Kg Sabu dalam Kemasan Teh, Penjual Tahu Bulat Dituntut Hukuman Mati
-
Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
-
Bea Cukai dan BNNP Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 35.000 Gram Sabu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini