SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala regu keamanan (Karupam) di Rutan Rantau, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Oknum itu terlibat penyelundupan sabu untuk warga binaan di dalam penjara.
"Benar, sudah jadi tersangka, inisial R," kata Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.
Sebelumnya, M yang merupakan anggota regu keamanan ditetapkan sebagai tersangka. M merupakan anak buah R.
Dari hasil penyidikan, kata Tatang, R memberikan izin kepada M menyelundupkan sabu pesanan dari seorang warga binaan.
"Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua," ujarnya.
Kekinian kedua tersnagka mendekam di sel tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.
Dirinya memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat. Saat ini ada tiga warga binaan yang sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi total tersangka berjumlah lima orang. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.
Pada Senin 14 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberhentikan sementara terhadap M.
Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.
"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Pensiunan Jenderal TNI
-
Rugikan Negara Setengah Triliun Lebih, Kejagung Tak Tahan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan karena Alasan Ini
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika