SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala regu keamanan (Karupam) di Rutan Rantau, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Oknum itu terlibat penyelundupan sabu untuk warga binaan di dalam penjara.
"Benar, sudah jadi tersangka, inisial R," kata Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.
Sebelumnya, M yang merupakan anggota regu keamanan ditetapkan sebagai tersangka. M merupakan anak buah R.
Dari hasil penyidikan, kata Tatang, R memberikan izin kepada M menyelundupkan sabu pesanan dari seorang warga binaan.
"Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua," ujarnya.
Kekinian kedua tersnagka mendekam di sel tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.
Dirinya memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat. Saat ini ada tiga warga binaan yang sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi total tersangka berjumlah lima orang. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.
Pada Senin 14 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberhentikan sementara terhadap M.
Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.
"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Pensiunan Jenderal TNI
-
Rugikan Negara Setengah Triliun Lebih, Kejagung Tak Tahan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan karena Alasan Ini
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli