SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala regu keamanan (Karupam) di Rutan Rantau, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Oknum itu terlibat penyelundupan sabu untuk warga binaan di dalam penjara.
"Benar, sudah jadi tersangka, inisial R," kata Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.
Sebelumnya, M yang merupakan anggota regu keamanan ditetapkan sebagai tersangka. M merupakan anak buah R.
Dari hasil penyidikan, kata Tatang, R memberikan izin kepada M menyelundupkan sabu pesanan dari seorang warga binaan.
"Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua," ujarnya.
Kekinian kedua tersnagka mendekam di sel tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.
Dirinya memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat. Saat ini ada tiga warga binaan yang sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi total tersangka berjumlah lima orang. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.
Pada Senin 14 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberhentikan sementara terhadap M.
Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.
"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Pensiunan Jenderal TNI
-
Rugikan Negara Setengah Triliun Lebih, Kejagung Tak Tahan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan karena Alasan Ini
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional