SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala regu keamanan (Karupam) di Rutan Rantau, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Oknum itu terlibat penyelundupan sabu untuk warga binaan di dalam penjara.
"Benar, sudah jadi tersangka, inisial R," kata Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.
Sebelumnya, M yang merupakan anggota regu keamanan ditetapkan sebagai tersangka. M merupakan anak buah R.
Dari hasil penyidikan, kata Tatang, R memberikan izin kepada M menyelundupkan sabu pesanan dari seorang warga binaan.
"Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua," ujarnya.
Kekinian kedua tersnagka mendekam di sel tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.
Dirinya memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat. Saat ini ada tiga warga binaan yang sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi total tersangka berjumlah lima orang. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.
Pada Senin 14 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberhentikan sementara terhadap M.
Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.
"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Pensiunan Jenderal TNI
-
Rugikan Negara Setengah Triliun Lebih, Kejagung Tak Tahan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan karena Alasan Ini
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat