SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Jenderal TNI berpangkat Laksamana Muda (Purn) AP. Dirinya sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan pada 2013 hingga 2016.
Sedangkan dua orang lainnya, yaitu SCW dan AW. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (DNK).
Demikian dikatakan oleh Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan RI Brigjen Edy Imran, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
"Setelah melalui proses penyidikan kurang lebih 5 bulan, menyampaikan siapa saja yang bertanggungjawab dalam hal pengadaan ataupun penyewaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Edy.
Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi yang terdiri dari prajurit TNI, purnawirawan, unsur sipil dan ahli.
Edy mengatakan para tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Namun, penyidik melakukan pencekalan terhadap para tersangka.
"Perbuatan tersangka Laksamana Muda (Purn) AP bersama-sama dengan SCW dan AW secara melawan hukum merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avanti bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;
Proyek ini diduga bermasalah saat Kemkominfo memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.
Dugaan pelanggaran dalam proyek satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersanga Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, 1 Pensiunan TNI dan 2 Sipil
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Korupsi TWP TNI AD, Aset Saham Rp 25 Miliar Brigjen Kamrullah Disita Tim Koneksitas
-
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan