SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia di Dewan HAM PBB.
"Di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud, melansir Antara, Kamis (16/5/2022).
Mahfud mengatakan, ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka. Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar itu.
"Ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud.
Mahfud mengaku, Indonesia sudah tiga kali berturut-turut tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM.
"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020," katanya.
Mahfud menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.
Mahfud juga menyatakan bahwa tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidaklah benar.
"Catatan lain dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM," ungkap Mahfud.
Dirinya mengaku memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.
Baca Juga: Gantikan Ibunya yang Wafat, Wanita Ini Jadi Calon Haji Termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar
Ia mengaku laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.
"Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," tambah Mahfud.
Mahfud juga menegaskan informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM tidaklah benar.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Menggembirakan, Sejak Tiga Tahun Terakhir PBB Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat di Papua ke PN Makassar
-
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
-
Sampaikan Pidato Tentang HAM di Belanda, Mahfud MD Malah Disentil Warganet: Kasus KM 50 Bagaimana?
-
Harry Kane, Hugo Lloris dan Christian Eriksen Bahas HAM di Qatar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini