Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia di Dewan HAM PBB.

"Di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud, melansir Antara, Kamis (16/5/2022).

Mahfud mengatakan, ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka. Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar itu.

"Ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud.

Baca Juga: Gantikan Ibunya yang Wafat, Wanita Ini Jadi Calon Haji Termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar

Mahfud mengaku, Indonesia sudah tiga kali berturut-turut tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM.

"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020," katanya.

Mahfud menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.

Mahfud juga menyatakan bahwa tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidaklah benar.

"Catatan lain dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM," ungkap Mahfud.

Dirinya mengaku memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.

Baca Juga: Plat Nomor RFY Punya Siapa? Polisi Loloskan Terobos Jalur Busway, Ditindak Usai Viral

Ia mengaku laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.

"Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," tambah Mahfud.

Mahfud juga menegaskan informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM tidaklah benar.

Load More