Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 17 Juni 2022 | 00:07 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut masih menemukan adanya pelanggaran pada Operasi Patuh Toba 2022 yang masih berlangsung.

Berdasarkan data tercatat ada 48 pelanggaran melalui sistem ETLE Stastis dan 1.139 teguran terhadap pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, personel terus dilibatkan untuk mengatur arus lalu lintas guna mengurai kemacetan selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2022.

"Personel juga memberikan tindakan dengan memberikan edukasi dan peneguran tilang kepada masyarakat," kata Hadi, kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Urutan Mutasi Varian Virus Corona Mewabah di Indonesia, Delta hingga Kappa

Pihaknya berharap masyarakat lebih disiplin dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami harap masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas karena ini demi keselamatan kita bersama," kata Hadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Operasi Patuh Toba 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dan menyelamatkan anak bangsa.

Panca mengaku ada empat point penting dalam kegiatan ini. Pertama, menekan angka pelanggaran lalu lintas, kedua menekan angka kecelakaan.

"Ketiga menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dan keempat meningkatkan disiplin masyarakat tertib berlalu lintas," kata Panca Putra.

Baca Juga: Satu Ekor Kambing Bisa Untuk Kurban Berapa Orang? Ini Aturannya

Panca berharap para personel benar-benar menjalankan tugasnya dan agar empat point penting yang disampaikan dapat terlaksana dengan baik.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Darmawan Irianto mengatakan, sebanyak 1.567 personel dikerahkan dalam Operasi Patuh Toba 2022 ini.

"Operasi Patuh Toba 2022 melibatkan personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP dan Dishub," pungkasnya.

Load More